Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    2 hari lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    2 hari lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    2 hari lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    2 hari lalu
    Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    2 hari lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    5 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    5 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    5 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Jemaja
    23 jam lalu
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Bapenda Batam Tindak Tegas Penunggak Pajak, Ancam Sita Aset

Editor Admin 11 bulan lalu 402 disimak
Ilustrasi, pajak daerah.Disediakan oleh GoWest.ID

BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam melakukan tindakan tegas terhadap wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak, khususnya di sektor perhotelan dan restoran. Melalui serangkaian upaya penagihan yang intensif, Bapenda telah mengidentifikasi sejumlah wajib pajak yang belum melunasi kewajiban fiskalnya.

Sebagai bentuk penegakan hukum dan untuk memberikan efek jera, Bapenda telah memasang spanduk peringatan di sejumlah lokasi usaha yang bersangkutan.

“Ada lebih dari 10 wajib pajak restoran yang saat ini kami coba tagih tunggakannya. Ya (pemasangan spanduk) setelah tahapan peringatan dan penagihan langsung tidak diindahkan,” sebut Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo.

Beberapa waktu yang lalu, Bapenda juga memasang spanduk untuk penunggak pajak baru sebanyak 2 hotel, yakni Hotel Nan Tongga untuk tunggakan pajak PBB P2 dan Devienna Boutique untuk tunggakan pajak hotel.

Tindakan pemasangan spanduk ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Bapenda setelah melalui tahap-tahap peringatan dan penagihan secara tertulis maupun lisan.

Langkah ini sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tindakan Administratif terhadap Wajib Pajak yang Tidak Patuh. Peraturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bapenda untuk mengambil tindakan administratif, termasuk pemasangan spanduk, terhadap wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak.

Pemasangan spanduk dimaksudkan untuk memberikan publikasi yang luas mengenai tunggakan pajak yang dilakukan oleh wajib pajak tertentu. Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk memberikan tekanan psikologis kepada wajib pajak agar segera melunasi tunggakan pajaknya. Apabila setelah jangka waktu tertentu wajib pajak masih enggan melunasi tunggakannya, Bapenda tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut, seperti penyegelan tempat usaha atau bahkan penyitaan aset.

(sus)

Kaitan batam, Hotel, pad, pajak, restoran
Admin 11 Oktober 2024 11 Oktober 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemerintah India Buka Peluang Kerjasama Peningkatan Investasi di Batam
Artikel Selanjutnya BP Batam Pastikan Proyek Bundaran Punggur Rampung di Desember 2024

APA YANG BARU?

Pulau Jemaja
Wilayah 23 jam lalu 197 disimak
Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 2 hari lalu 276 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 2 hari lalu 271 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 2 hari lalu 302 disimak
Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
Artikel 2 hari lalu 303 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 7 hari lalu 1.5k disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 4 hari lalu 540 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 4 hari lalu 486 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 4 hari lalu 469 disimak
Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 4 hari lalu 447 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?