Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    1 hari lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    1 hari lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    1 hari lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    1 hari lalu
    Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    1 hari lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    4 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    5 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    5 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Jemaja
    15 jam lalu
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tiga Penambang Pasir Ilegal Ditangkap di Batam

Editor Admin 11 bulan lalu 617 disimak
Polda Kepri tindak tegas penambang pasir ilegal di BatamDisediakan oleh GoWest.ID

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri baru-baru ini menangkap tiga individu yang terlibat dalam penambangan pasir ilegal di kawasan Nongsa, Kota Batam. Penangkapan ini merupakan respons langsung atas perintah Kapolda Kepri, Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah, yang menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merusak lingkungan.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kepri, AKPB Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari razia yang dilakukan oleh petugas Lalu Lintas Polresta Barelang dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2024. Razia yang berlangsung pada malam Minggu (20/10) itu berhasil menjaring banyak kendaraan, termasuk sebuah truk yang mengangkut pasir.

“Dari situ, penyidik kami berkoordinasi dengan Satlantas untuk melacak asal usul pasir yang diangkut,” jelas Ade.

Dari penyelidikan, diketahui bahwa pasir yang dikeruk berasal dari lokasi penambangan ilegal di Gunung Melayu, Kecamatan Batu Besar, Nongsa. Tindak lanjut terhadap informasi ini dilakukan pada 23 Oktober, di mana petugas menemukan aktivitas penambangan ilegal dan menghentikannya.

Tiga tersangka yang ditangkap terdiri dari ES, pemilik mesin sedot pasir, K, petugas lapangan, dan R alias B, sopir truk. Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, termasuk satu unit truk, mesin sedot pasir, serta alat-alat seperti sekop dan pipa paralon.

Mereka dikenakan Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang No. 23 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang dapat membawa sanksi hingga lima tahun penjara dan denda mencapai Rp100 miliar.

Kompol Zamrol Aini, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, mengingatkan masyarakat Batam untuk tidak melakukan penambangan ilegal. Dia menekankan bahwa tidak ada izin usaha tambang yang dikeluarkan di Batam, yang merupakan kota industri.

“Kami mengimbau semua pihak untuk segera menghentikan aktivitas penambangan ilegal. Jika ditemukan, akan ada proses hukum yang sesuai, karena tidak ada yang kebal hukum dalam hal ini,” tegas Zamrol.

(dha)

Kaitan batam, Tambang pasir
Admin 29 Oktober 2024 29 Oktober 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pelabuhan di Batam Resmi Terapkan Sistem E-Ticketing
Artikel Selanjutnya 1.452 Peserta CPNS di Batam Ikuti Seleksi Kompetensi Dasar

APA YANG BARU?

Pulau Jemaja
Wilayah 15 jam lalu 154 disimak
Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 1 hari lalu 227 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 1 hari lalu 234 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 1 hari lalu 257 disimak
Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
Artikel 1 hari lalu 253 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 6 hari lalu 1.5k disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 4 hari lalu 503 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 4 hari lalu 474 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 4 hari lalu 455 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 4 hari lalu 432 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?