PETUGAS Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau, TNI, dan Satpol-PP, melakukan razia gabungan di Kampung Aceh di Sei Beduk, Batam, Kamis (7/11/2024). Operasi ini berhasil mengamankan 92 orang serta sejumlah alat hisap sabu dan senjata tajam.
Razia dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, dengan tim gabungan menyisir area secara terkoordinasi. Dari hasil penyisiran, pihak kepolisian menemukan sejumlah pria dan wanita yang dicurigai terlibat dalam penggunaan narkoba. Alat hisap sabu dan senjata tajam juga ditemukan dan diamankan.
Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, menjelaskan bahwa dari 92 orang yang diamankan, 88 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu berdasarkan tes yang dilakukan.
“Dari total tersebut, 22 orang adalah perempuan dan 66 orang adalah laki-laki,” ujarnya.
Anggoro menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari tindak lanjut program 100 hari kerja Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, yang berfokus pada pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Ini adalah langkah awal yang nyata dalam upaya pemberantasan narkoba di lokasi ini,” katanya.
Barang bukti yang diperoleh, termasuk bong dan sabu sisa pakai, akan dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan mendalami asal narkoba yang digunakan oleh para pelaku,” tambahnya.
Selama razia, beberapa warga terlihat menggunakan modus mengunci pintu dari luar, sehingga ketika diperiksa, mereka ditemukan di dalam kamar.
“Sebagian besar yang diamankan baru saja menggunakan sabu, mungkin beberapa jam sebelumnya,” ungkap Anggoro.
Beberapa gubuk yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba juga dirobohkan oleh petugas. Pihak kepolisian menemukan plastik-plastik yang diduga berisi narkoba di lokasi tersebut.
“Kami masih mendalami lokasi-lokasi ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang aktivitas di sini,” tutupnya.
Dengan kegiatan ini, pihak berwenang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
(dha)