KOTA Batam semakin dekat dengan pengembangan sistem transportasi publik yang lebih baik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penyelenggaraan angkutan umum massal dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (7/11/2024).
Dalam pertemuan tersebut, seluruh fraksi di DPRD Batam memberikan dukungan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini. Berbagai fraksi menyampaikan pandangan mereka, di antaranya dari Partai Nasdem yang diwakili oleh Kamarrudin. Ia menegaskan pentingnya integrasi jaringan transportasi publik dengan rencana tata ruang kota untuk menghubungkan area pemukiman dengan pusat-pusat keramaian.
Fraksi Gerindra, melalui Ahmad Surya, juga menekankan perlunya inovasi dalam sistem transportasi umum demi meningkatkan kualitas layanan. Ia menilai, transportasi massal yang baik adalah indikator kemodernan sebuah kota.
Dukungan serupa datang dari Fraksi PDI-P, diwakili oleh Dandis Rajagukguk, yang berharap angkutan massal dapat menjangkau seluruh wilayah Batam secara terintegrasi. Fraksi Golkar, diwakili oleh Jimmi Siburian, menambahkan catatan agar trayek dan fasilitas pendukung transportasi umum diperhatikan demi kenyamanan pengguna.
Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardianto, mengungkapkan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda ini telah disetujui oleh semua fraksi.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menyambut baik inisiatif ini. Ia menjelaskan bahwa Pemko Batam telah berupaya mendorong penggunaan transportasi umum melalui pengembangan sistem bus pintar sejak 2013. Saat ini, layanan bus Trans Batam telah mengangkut sekitar 7.000 penumpang per hari dengan delapan rute yang dilayani oleh armada bus besar, sebagian di antaranya didukung oleh pemerintah pusat.
Jefridin menegaskan komitmen Pemko Batam untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Perda angkutan umum massal ke depannya, guna memastikan keberlangsungan dan kenyamanan layanan transportasi publik di kota ini.
(sus)