DINAS Pendidikan Kota Batam mengonfirmasi kesiapan mereka untuk mengimplementasikan kembali Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan bagi siswa kelas akhir, mengikuti arahan dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah terkait rencana pengembalian UN.
“Kami menyambut baik rencana ini. Namun, kami masih perlu menunggu evaluasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” sebut Tri dalam pernyataan yang disampaikan pada Kamis (7/11/2024).
Tri menekankan bahwa penerapan kembali UN akan berpengaruh signifikan terhadap sistem pendidikan yang ada, termasuk metode Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“UN akan menghasilkan nilai akhir yang mungkin akan mempengaruhi proses PPDB,” tambahnya.
Meskipun ia menekankan bahwa itu adalah pandangannya pribadi.
Mengenai perkembangan isu UN, Tri mengingatkan bahwa semua keputusan akan datang dari pemerintah pusat, dan Pemkot Batam akan menunggu hasil kebijakan yang akan ditetapkan dalam pemerintahan yang baru.
“Program strategis Presiden Prabowo memang mencakup pembangunan sekolah unggulan terintegrasi, tetapi bentuk konkret dari program tersebut masih menunggu kepastian,” jelasnya.
Tri berharap kebijakan yang akan datang mampu meningkatkan kualitas sistem pendidikan dan membawa perubahan positif ke depannya.
(sus)