BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam melaporkan telah menerima delapan laporan terkait dugaan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada 2024. Sebagian besar laporan tersebut telah ditindaklanjuti, sementara satu laporan terbaru yang berkaitan dengan acara Pesta Budaya masih dalam tahap awal kajian.
Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, menjelaskan bahwa laporan terbaru tersebut mencakup dugaan pelanggaran selama kegiatan di Pesta Budaya. Saat ini, laporan tersebut sedang dianalisis dan akan dibahas lebih lanjut dengan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Hingga kini, kami telah menerima delapan laporan. Laporan terbaru masih dalam kajian awal dan akan didiskusikan bersama tim Gakkumdu,” sebut Antonius.
Laporan kedelapan itu diajukan pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 oleh perwakilan dari HMR AURA di kantor Bawaslu. Fokus laporan ini adalah kegiatan yang berlangsung di Alun-alun Engku Putri, yang saat ini sedang diteliti lebih lanjut.
“Tim kami akan menilai apakah laporan ini memenuhi syarat materiil dan formil. Kami memiliki waktu dua hari untuk menentukan kelayakan laporan ini,” tambah Antonius.
Ia juga menekankan bahwa pelapor masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki laporan jika ada hal yang perlu ditambahkan.
Di sisi lain, Bawaslu telah menyelesaikan penanganan laporan ketujuh yang mengangkat isu perusakan baliho di Sekupang.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di Kota Batam, serta berupaya menangani setiap laporan dugaan pelanggaran dengan profesionalisme dan transparansi.
(dha)