KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan adanya kekurangan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di tiga daerah: Kabupaten Lingga, Kabupaten Anambas, dan Kabupaten Karimun. Kekurangan ini diperkirakan mencapai 500 lembar, dan sebagian besar disebabkan oleh kerusakan pada surat suara yang diterima.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menyatakan bahwa angka tersebut masih bersifat estimasi. “Kekurangannya, kurang lebih 500 lembar saja,” kata Indrawan pada Minggu (10/11/2024) kemarin.
Menurut Indrawan, masalah ini terjadi karena penyedia logistik gagal memenuhi kuota surat suara yang telah ditentukan. Sebagai contoh, Kabupaten Lingga membutuhkan 100 lembar, namun hanya menerima 95 lembar setelah proses sortir.
Selain itu, beberapa surat suara yang diterima juga dalam kondisi rusak, termasuk sobekan, bercak tinta di area pencoblosan, serta hasil cetak yang tidak jelas atau ganda, yang membuat gambar pasangan calon terlihat buram.
Untuk mengatasi masalah ini, KPU Kepri telah melaporkan kekurangan tersebut kepada penyedia logistik melalui Sistem Logistik (Silog). Indrawan menambahkan bahwa pihak penyedia telah berkomitmen untuk segera melengkapi kekurangan ini. “Hari Senin kita akan jemput kekurangan surat suara itu ke penyedia,” ujarnya.
(nes)