BADAN Pengusahaan (BP) Batam telah memulai proses pembongkaran 44 rumah kosong di kawasan Pasir Panjang, Pulau Rempang. Rumah-rumah tersebut ditinggalkan oleh penghuninya akibat dampak dari Proyek Rempang Eco-City dan kini mereka telah pindah ke hunian baru di Tanjung Banon.
Dalam keterangannya, Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani, menyatakan bahwa alat berat akan segera didatangkan untuk mendukung proses pembongkaran yang ditargetkan dimulai pekan ini.
“Pembongkaran ini dilakukan dengan persetujuan penghuni sebelumnya, yang telah menandatangani surat pernyataan,” ujarnya pada Rabu (13/11/2024) di Batam. Proses pembongkaran akan dilaksanakan secara bertahap, dan beberapa warga juga berencana untuk turut berpartisipasi dalam pembongkaran secara mandiri.
Sazani menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya BP Batam untuk mempercepat pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. “Dengan semua proses yang tertib, investasi dan pembangunan kawasan industri di Rempang dapat segera dilaksanakan,” imbuhnya.
Hingga saat ini, sekitar 210 kepala keluarga (KK) telah melakukan relokasi ke hunian sementara di Tanjung Banon, yang mewakili 23% dari target keseluruhan sebanyak 900 KK. Dari jumlah tersebut, 37 KK telah menempati hunian permanen. Sementara itu, investor proyek, Xinyi Group, berencana untuk melakukan groundbreaking pada kuartal pertama tahun 2025 dengan total investasi mencapai Rp 174 triliun.
Proyek ini mencakup pembangunan kawasan industri terpadu, pabrik pemrosesan pasir silika, industri soda abu, dan pabrik kaca panel surya. Selain itu, proyek ini juga mencakup industri kaca float, silikon industrial grade, polisilikon, serta pemrosesan kristal dan modul surya, dengan total lahan yang akan dikembangkan mencapai 8.142 hektare dari luas Pulau Rempang yang mencapai 17.600 hektare.
(*)