- Nama : Abdul Rahman II Muazzam Shah ibni Almarhum Yamtuan Muda Riau X Raja Muhammad Yusuf
- Nama Dikenal : Sultan Abdul Rahman II Muazzam Shah
- Lahir : 1851, Kepulauan Lingga, Wilayah Kepulauan Riau saat ini.
- Wafat : 28 Desember 1930, Serangon Road, Mukim Serangoon, Singapura
- Posisi : Sultan Riau Lingga Terakhir (1883 – 1911)
- Masa Pemerintahan : 1885 – 1911
- Isteri : 1.Tengku Puan Besar Jahara binti Almarhum Tengku Embong Usman
- Anak : 9 orang; 5 lelaki, 4 perempuan ; termasuk Tengku Besar Umar Muazzam Shah ibni Almarhum Sultan Abdul Rahman Muazzam Shah
SULTAN Abdurrahman II Muazzam Shah merupakan sultan terakhir dari kesultanan Riau Lingga yang memerintah mulai 1885 – 1911. Ia dilahirkan di Lingga pada tahun 1850. Ayahnya bernama Yamtuan Muda Riau X Raja Muhammad Yusuf ibni Almarhum Yamtuan Muda Riau IX Raja Abdullah. Sementara ibunya bernama Tengku Embong Fatimah binti Almarhum Sultan Mahmud IV Muzaffar Shah.

Abdurrahman II Muazzam Shah menggantikan pendahulunya Sultan Sulaiman II Badrul Alam Shah dan dilantik oleh Gubernur Hindia Timur Belanda di Batavia (kini Jakarta) pada tahun 1885. Seremoni penobatannya kemudian dirayakan meriah di pulau Penyengat.

Pada masa pemerintahannya, Jabatan
raja muda (Yang Dipertuan Muda) yang biasanya dipegang oleh bangsawan
keturunan Bugis disatukan dengan jabatan Sultan pada 1899. Ia kemudian membuat keputusan lain, tahun 1900 memindahkan ibukota kerajaan Riau Lingga dari Daik Lingga, ke pulau Penyengat Inderasakti.

Sebagai sebuah kesultanan Protektorat di bawah pemerintah kolonial Belanda, kesultanan Riau Lingga berada di bawah pengarahan dan kendali pemerintah kolonial. Namun, beberapa tindakan pada masa sultan Abdurrahman II, dinilai berseberangan. Seperti pemindahan ibukota kesultanan di awal abad 20 tersebut.

Dukungan penuh Sultan Abdurrahman terhadap berdirinya Rusdiyah Club ( RC ) di akhir abad 19/ awal abad 20, sebagai pusat gerakan intelektual dan pemikiran Islam moderen di Riau di bawah pimpinan Raja Ali Kelana, juga dilaporkan tidak disenangi pemerintah kolonial. Ia juga menolak menandatangani pembaruan perjanjian kerjasama dengan pemerintah kolonial pada 1910.
Puncaknya adalah proses pemakzulan Sultan Abdurrahman II dari singgasananya pada hari Jumat, 10 Februari 1911. Sultan Riau Lingga V, Abdurrahman Muazzam Syah (Sultan Abdurrahman II/1885-1911) dan anaknya Tengku Besar Umar, dipecat pemerintah Hindia Belanda.
Kesultanan Riau Lingga yang didirikan oleh pemerintah Kolonial sejak ditandatanganinya perjanjian London (Traktat London, pen) pada 1824 itu pun berakhir.
Sultan Abdurrahman II kemudian berpindah dari istananya di pulau Penyengat ke Singapura, dimana ia dan keluarga memiliki kediaman pribadi di sana. Ia meninggal pada 28 Desember 1930 di Serangon Road, Mukim Serangoon, Singapura.
(ham)