Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pelabuhan Selat Lampa Siap Jadi Pintu Gerbang Ekspor-Impor di Natuna
    7 jam lalu
    DPRD Kepri Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025
    8 jam lalu
    Kebakaran Rumah di Jalan Pramuka Tanjungpinang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
    8 jam lalu
    Kapal Motor Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok
    22 jam lalu
    Fenomena Halo Hiasi Langit Batam
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Meningkatnya Kasus Diabetes di Kalangan Usia Muda
    1 hari lalu
    Pekan Olahraga kota Batam Kembali Digelar
    2 hari lalu
    Lomba Gerak Jalan Beregu HUT RI ke-80 di Batam
    2 hari lalu
    Delapan Karakter Unik Singapura
    5 hari lalu
    Asal Sejarah Gim Roblox
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Mubut Darat, Batam
    2 hari lalu
    Kompleks Makam Raja Abdurrahman
    3 minggu lalu
    Makam Raja Haji Fisabilillah
    1 bulan lalu
    Andy Liany (Juli Hendri bin Saleh Rachim)
    1 bulan lalu
    Pulau Nipah, Batam (Pulau Angup)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    1 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    1 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kendaraan FTZ Bisa Dibawa Mudik Keluar Batam dengan Persyaratan

Editor Admin 6 bulan lalu 698 disimak
Ilustrasi STNK di wilayah FTZ.Disediakan GoWest.ID

PENGELOLA Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, bersama dengan Polda Kepri dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, menyediakan layanan bagi warga yang akan mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025. Layanan ini memungkinkan pemudik untuk membawa kendaraan yang berstatus Free Trade Zone (FTZ) keluar dari Batam secara sementara.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyatakan bahwa program ini telah dilaksanakan sejak tahun lalu dan kembali diadakan untuk mendukung mobilitas pemudik selama Lebaran tahun ini.

“Kami ingin memfasilitasi masyarakat yang memiliki kendaraan lokal yang dibeli di wilayah FTZ dan bebas PPN,” ujarnya.

Untuk memanfaatkan fasilitas ini, pemilik kendaraan perlu mengajukan permohonan. Kendaraan FTZ dapat dibawa mudik ke berbagai tujuan, seperti Padang, dengan syarat adanya jaminan yang diberikan sebagai antisipasi jika kendaraan tidak kembali ke Batam.

Permohonan untuk membawa kendaraan keluar dapat diajukan mulai 3 Maret 2025 hingga 14 Maret 2025 pukul 12.00 WIB. Namun, ketentuan ini tidak berlaku untuk kendaraan roda dua serta kendaraan dengan pelat hijau atau pelat nomor yang mengandung huruf tertentu.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini harus memenuhi syarat yang mencakup informasi lokasi tujuan, alasan pengeluaran, serta dokumen legalitas kendaraan. Permohonan dapat dilakukan secara daring melalui formulir yang tersedia dan berkas fisik harus diserahkan ke Kantor Bea Cukai di Batu Ampar.

Setelah memenuhi semua persyaratan, pemohon akan menerima keputusan mengenai persetujuan pengeluaran sementara. Jaminan yang diserahkan akan digunakan untuk pencairan saat kendaraan kembali ke Batam.

Evi Octavia, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, menegaskan bahwa pemudik diwajibkan untuk kembali sebelum 45 hari setelah surat keputusan diterbitkan. Jika tidak, jaminan akan menjadi biaya pengganti PPN yang disetorkan ke kas negara.

Selain itu, pemudik juga harus mengurus surat jalan dari Ditlantas Polda Kepri untuk verifikasi bahwa kendaraan tidak terlibat pelanggaran. Sebelum kendaraan dikeluarkan dari kawasan bebas Batam, akan ada pemeriksaan fisik dan dokumen serta pembuatan proforma PPFTZ-03.

Evi menekankan pentingnya kerjasama antara pemilik kendaraan, otoritas, dan petugas untuk memastikan proses pengeluaran sementara dapat berjalan dengan aman dan sesuai regulasi yang berlaku.

(sus)

Kaitan batam, ftz, kendaraan, kepri, lebaran, mudik
Admin 7 Maret 2025 7 Maret 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli1
Artikel Sebelumnya Dinas Pendidikan Batam Larang Siswa Bawa Kendaraan Pribadi
Artikel Selanjutnya Indonesia Alami Deflasi Tahunan Lagi Setelah 25 Tahun
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Pelabuhan Selat Lampa Siap Jadi Pintu Gerbang Ekspor-Impor di Natuna
Artikel 7 jam lalu 109 disimak
DPRD Kepri Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025
Artikel 8 jam lalu 145 disimak
Kebakaran Rumah di Jalan Pramuka Tanjungpinang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Artikel 8 jam lalu 138 disimak
Kapal Motor Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok
Artikel 22 jam lalu 228 disimak
Fenomena Halo Hiasi Langit Batam
Artikel 22 jam lalu 215 disimak

POPULER PEKAN INI

Kecelakaan di Jalan Sudirman, Seorang Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia
Artikel 3 hari lalu 505 disimak
Walau Belum Punya NIK, Dinkes Batam Jamin Akses Kesehatan bagi Bayi dan Balita
Artikel 3 hari lalu 339 disimak
Hanya 9 dari 653 UMKM Lolos Bantuan Subsidi Bunga 0%
Artikel 6 hari lalu 314 disimak
Gerak Jalan Proklamasi: Merayakan Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan
Artikel 3 hari lalu 294 disimak
Delapan Karakter Unik Singapura
Catatan Netizen 5 hari lalu 293 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?