Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
    9 jam lalu
    Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
    18 jam lalu
    Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Hentikan Aktivitas Penimbunan Lahan
    20 jam lalu
    Atasi Krisis Air Bersih, Pemkab Bintan Akan Bangun 3 Unit Sumur Bor
    23 jam lalu
    Amsakar – Li Claudia Dorong Peningkatan PAD dan Bangkitkan Ekonomi Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    1 hari lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    4 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    4 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    5 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kendaraan FTZ Bisa Dibawa Mudik Keluar Batam dengan Persyaratan

Editor Admin 1 tahun lalu 1.1k disimak
Ilustrasi STNK di wilayah FTZ.Disediakan GoWest.ID

PENGELOLA Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, bersama dengan Polda Kepri dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, menyediakan layanan bagi warga yang akan mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025. Layanan ini memungkinkan pemudik untuk membawa kendaraan yang berstatus Free Trade Zone (FTZ) keluar dari Batam secara sementara.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyatakan bahwa program ini telah dilaksanakan sejak tahun lalu dan kembali diadakan untuk mendukung mobilitas pemudik selama Lebaran tahun ini.

“Kami ingin memfasilitasi masyarakat yang memiliki kendaraan lokal yang dibeli di wilayah FTZ dan bebas PPN,” ujarnya.

Untuk memanfaatkan fasilitas ini, pemilik kendaraan perlu mengajukan permohonan. Kendaraan FTZ dapat dibawa mudik ke berbagai tujuan, seperti Padang, dengan syarat adanya jaminan yang diberikan sebagai antisipasi jika kendaraan tidak kembali ke Batam.

Permohonan untuk membawa kendaraan keluar dapat diajukan mulai 3 Maret 2025 hingga 14 Maret 2025 pukul 12.00 WIB. Namun, ketentuan ini tidak berlaku untuk kendaraan roda dua serta kendaraan dengan pelat hijau atau pelat nomor yang mengandung huruf tertentu.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini harus memenuhi syarat yang mencakup informasi lokasi tujuan, alasan pengeluaran, serta dokumen legalitas kendaraan. Permohonan dapat dilakukan secara daring melalui formulir yang tersedia dan berkas fisik harus diserahkan ke Kantor Bea Cukai di Batu Ampar.

Setelah memenuhi semua persyaratan, pemohon akan menerima keputusan mengenai persetujuan pengeluaran sementara. Jaminan yang diserahkan akan digunakan untuk pencairan saat kendaraan kembali ke Batam.

Evi Octavia, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, menegaskan bahwa pemudik diwajibkan untuk kembali sebelum 45 hari setelah surat keputusan diterbitkan. Jika tidak, jaminan akan menjadi biaya pengganti PPN yang disetorkan ke kas negara.

Selain itu, pemudik juga harus mengurus surat jalan dari Ditlantas Polda Kepri untuk verifikasi bahwa kendaraan tidak terlibat pelanggaran. Sebelum kendaraan dikeluarkan dari kawasan bebas Batam, akan ada pemeriksaan fisik dan dokumen serta pembuatan proforma PPFTZ-03.

Evi menekankan pentingnya kerjasama antara pemilik kendaraan, otoritas, dan petugas untuk memastikan proses pengeluaran sementara dapat berjalan dengan aman dan sesuai regulasi yang berlaku.

(sus)

Kaitan batam, ftz, kendaraan, kepri, lebaran, mudik
Admin 7 Maret 2025 7 Maret 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli1
Artikel Sebelumnya Dinas Pendidikan Batam Larang Siswa Bawa Kendaraan Pribadi
Artikel Selanjutnya Indonesia Alami Deflasi Tahunan Lagi Setelah 25 Tahun

APA YANG BARU?

Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
Artikel 9 jam lalu 93 disimak
Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
Artikel 18 jam lalu 188 disimak
Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Hentikan Aktivitas Penimbunan Lahan
Artikel 20 jam lalu 70 disimak
Atasi Krisis Air Bersih, Pemkab Bintan Akan Bangun 3 Unit Sumur Bor
Artikel 23 jam lalu 76 disimak
Amsakar – Li Claudia Dorong Peningkatan PAD dan Bangkitkan Ekonomi Batam
Artikel 1 hari lalu 121 disimak

POPULER PEKAN INI

Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Artikel 6 hari lalu 267 disimak
Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 4 hari lalu 265 disimak
Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
Artikel 4 hari lalu 251 disimak
Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
Artikel 4 hari lalu 242 disimak
Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
Catatan Netizen 4 hari lalu 240 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?