PEMERINTAH Kota Batam mengumumkan rencana pengalihan anggaran sebesar Rp 6 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk pengadaan mobil dinas bagi pejabat eselon II di tahun 2025. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa dana tersebut akan lebih baik digunakan untuk kepentingan masyarakat, kecuali untuk mobil dinas pimpinan DPRD dan kendaraan patwal Dinas Perhubungan.
“Semua anggaran untuk mobil dinas eselon II akan dialihkan. Kami ingin memastikan bahwa anggaran tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat,” sebut Amsakar, Selasa (11/3/2025).
Amsakar, yang menjabat sebagai Wali Kota sejak 2025, bersama dengan Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra, telah sejak awal menolak pengadaan mobil dinas baru, beralasan bahwa kendaraan dinas yang ada dari wali kota sebelumnya masih dalam kondisi yang baik.
“Mobil dinas yang digunakan Pak Rudi sebelumnya masih layak pakai. Kami tidak merasa perlu untuk membeli yang baru,” imbuhnya.
Namun, Amsakar menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD Batam tetap akan dilakukan, meskipun jumlah kendaraan patwal Dinas Perhubungan akan dikurangi dari tiga unit menjadi satu unit.
“Pengadaan mobil dinas baru untuk kepentingan masyarakat kami geser, kecuali untuk DPRD dan satu mobil patwal,” jelasnya.
Kebijakan efisiensi anggaran yang diambil Pemkot Batam tahun ini mencapai Rp 158 miliar. Sebagian besar dana tersebut akan dikembalikan untuk kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat.
“Sebanyak Rp 28 miliar akan disalurkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kegiatan mandatori, sementara Rp 130 miliar akan dikembalikan kepada masyarakat,” lanjut Amsakar.
Beberapa program yang akan didanai dengan efisiensi anggaran ini termasuk peningkatan bantuan bagi lansia, yang kini menjangkau 2.000 orang dengan besaran bantuan naik dari Rp 200 ribu menjadi Rp 300 ribu per orang. Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk infrastruktur seperti pelebaran jalan, penerangan umum, revitalisasi sekolah, dan beasiswa untuk anak-anak kurang mampu.
Sebelumnya, pengadaan mobil dinas ini tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Batam dengan kode RUP 56787871, yang menunjukkan paket belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan. Mobil dinas yang direncanakan adalah jenis Double Cabin, meskipun belum ada informasi mengenai merek spesifiknya.
Pengumuman mengenai paket pengadaan ini dilakukan pada 5 Februari 2025 dan proses pemilihannya menggunakan metode e-purchasing.
(sus)