Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Video Amatir: Peristiwa Mitsubishi Storm Seruduk 8 Motor di Perempatan K-Square Batam
    15 jam lalu
    Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
    16 jam lalu
    Batam-Yogyakarta Kini Bisa Terbang Langsung Tanpa Transit
    1 hari lalu
    Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
    2 hari lalu
    Sempat Ditahan di Malaysia, 4 Nelayan Asal Bintan Akhirnya Dipulangkan KJRI Johor Bahru
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tim Benua Eropa Dominasi Babak 16 Besar, Asia Tidak Terwakili
    10 jam lalu
    Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
    1 hari lalu
    Kalahkan Austria 0-3, Tim Matador isi 1 Slot di Babak 16 Besar
    2 hari lalu
    Susul Kanada dan Meksiko, Tuan Rumah Amerika Masuk Babak 16 Besar
    3 hari lalu
    Dramatis Belgia Kontra Senegal, Belgia Unggul 3-2
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    5 hari lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam

Editor Redaksi 3 bulan lalu 320 disimak
Konferensi pers Polresta Barelang terkait pengungkapan tiga kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan Fasilitas Umum (Fasum) di beberapa tempat di Kota Batam, di Aula Wicaksana Laghawa Lantai 2 Polresta Barelang, Kamis (02/04/2026). F/ Disediakan Gowest.id

POLRESTA Barelang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tiga kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap sarana dan prasarana fasilitas umum (fasum) di wilayah Kota Batam, di Aula Wicaksana Laghawa Lantai 2 Polresta Barelang, Kamis (02/04/2026).

Dalam keteranganya Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menjelaskan, bahwa pengungkapan ini mencakup tiga kasus berbeda, yakni pencurian box pengendali traffic light, pencurian perangkat tower pemancar sinyal, serta pencurian kabel lampu penerangan jalan yang terjadi di beberapa lokasi di Kota Batam.

Pada kasus pertama, pencurian box pengendali traffic light diketahui terjadi pada Minggu (29/03/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Duyung Simpang Batu Ampar.

Kronologinya, pada Jumat (27/03/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka berinisial JP (36), DC (38), dan (S) (DPO) berangkat menggunakan becak motor menuju lokasi dan melakukan pencurian dengan cara merusak serta membongkar box.

“Hasil curian kemudian dijual kepada ST (50) tahun selaku penadah. Korban dalam kasus ini berinisial MM (46). Para pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa di beberapa titik lain di Batam” jelas Anggoro Wicaksono.

Kasus kedua terjadi pada Jumat (20/03/2026) sekitar pukul 05.45 WIB di wilayah Sagulung, dimana tersangka LM (50) memanjat tower setinggi 72 meter dan memotong kabel sepanjang 1.680 meter.

Kabel tersebut kemudian dikupas untuk diambil tembaganya dan dijual kepada BLM usia (35) tahun sebagai penadah. Korban dalam kasus ini berinisial HS (32). Pelaku juga diketahui telah melakukan pencurian serupa di 14 titik tower berbeda di wilayah Batam.

Sementara itu, kasus ketiga terjadi pada Minggu (29/03/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Simpang Pelabuhan Batu Ampar.

Tersangka MRP (45), SM (43), dan RS (45) melakukan pencurian kabel penerangan jalan dengan cara menggali tanah menggunakan cangkul, kemudian mengupas kabel untuk mengambil tembaga.

Selain itu, pelaku juga mencuri lampu sorot LED, dinamo motor, serta box panel. Korban dalam kasus ini berinisial ER (43).

“Dalam ketiga kasus tersebut, modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan merusak, membongkar, memotong, hingga menggali fasilitas umum untuk kemudian menjual hasil curian guna memperoleh keuntungan ekonomi” tambah Anggoro.

Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa komponen traffic light, kendaraan, alat pemotong, hingga sisa kabel.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf (f) dan (g) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun, serta Pasal 591 ayat (1) huruf (a) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun bagi pelaku penadahan.

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, yang turut hadir dalam kegiatan, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif dalam membantu pengungkapan kasus, khususnya melalui video viral di media sosial yang menjadi dasar identifikasi dan penangkapan pelaku.

Ia menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi apabila menemukan kejadian serupa.

“Meskipun nilai barang yang dicuri relatif tidak besar, namun dampaknya sangat meresahkan masyarakat karena menyangkut fasilitas publik seperti traffic light, jaringan komunikasi, dan kelistrikan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat luas” ungkap Asep Safrudin.

Selain Kapolda Kepri, kegiatan turut dihadiri oleh Walikota Batam Amsakar Achmad, dan Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra, serta jajaran pejabat dilingkungan Polda Kepri dan Polresta Barelang. (*)

Kaitan batam, Fasilitas umum, Kota Batam, Pencurian dengan Pemberatan, polresta barelang, top
Redaksi 3 April 2026 3 April 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
Artikel Selanjutnya Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk

APA YANG BARU?

Tim Benua Eropa Dominasi Babak 16 Besar, Asia Tidak Terwakili
Sports 10 jam lalu 93 disimak
Video Amatir: Peristiwa Mitsubishi Storm Seruduk 8 Motor di Perempatan K-Square Batam
Berita Video 15 jam lalu 134 disimak
Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
Artikel 16 jam lalu 155 disimak
Batam-Yogyakarta Kini Bisa Terbang Langsung Tanpa Transit
Artikel 1 hari lalu 111 disimak
Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
Sports 1 hari lalu 152 disimak

POPULER PEKAN INI

Debarkasi Haji Batam Hampir Tuntas, 10.516 Jamaah Pulang, Tinggal Kloter 25 di Madinah
Artikel 6 hari lalu 331 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 5 hari lalu 326 disimak
Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
Artikel 2 hari lalu 312 disimak
Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
Artikel 6 hari lalu 299 disimak
Hari ini (1 Juli), Cuaca Batam Cerah Berawan
Artikel 4 hari lalu 283 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?