SEKRETARIS Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, memimpin rapat koordinasi untuk menangani masalah kemunculan buaya liar di wilayah tersebut. Pertemuan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk BPBD Bintan sebagai penggagas utama, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Tanjungpinang-Bintan, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta camat dan polsek setempat.
Rakor ini diadakan sebagai respons terhadap sejumlah insiden kemunculan buaya yang berpotensi membahayakan masyarakat, termasuk satu kasus yang mengakibatkan korban jiwa di Kecamatan Teluk Bintan. Dari tahun 2024 tercatat enam kejadian, dengan tiga insiden hingga Juni 2025, salah satunya fatal.
Ronny Kartika menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap keberadaan reptil pemangsa ini, yang meskipun dilindungi, dapat menjadi ancaman jika berinteraksi dengan manusia. Ia menyarankan beberapa langkah mitigasi, seperti pemasangan plang peringatan dan peningkatan edukasi kepada masyarakat.
Hasil dari rakor ini menetapkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang akan fokus pada konflik antara manusia dan buaya. Ronny juga meminta klarifikasi dari BKSDA dan BPSDPL mengenai prosedur penanganan buaya yang terperangkap atau dalam situasi darurat.
“Kami perlu arahan konkret, seperti apakah buaya yang ditangkap harus dikirim ke Batam atau bisa ditampung di lokasi kami,” ujarnya.
Ronny menegaskan bahwa meskipun buaya adalah satwa yang dilindungi, penanganannya harus dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari risiko lebih lanjut. BPBD Bintan akan mengambil langkah-langkah berdasarkan regulasi yang berlaku, mengutamakan keselamatan dan ketentraman masyarakat sebagai prioritas utama.
(nes)