PEMERINTAH Kota Batam mengalokasikan tambahan anggaran kesehatan sebesar Rp 26 miliar dalam APBD Perubahan 2025. Dana ini ditujukan untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi warga yang belum terdaftar dalam BPJS serta mempercepat cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pemerintah menerapkan skema berbasis identitas kependudukan, di mana warga yang tidak terdaftar atau kepesertaannya tidak aktif dapat mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas pemerintah hanya dengan menunjukkan KTP atau KK yang terdaftar di Batam. Proses aktivasi keanggotaan BPJS juga dapat dilakukan di tempat.
Walikota Batam, Amsakar Ahmad, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Bankesda. Menurut data BPJS Kesehatan per 31 Maret 2025, jumlah warga Batam yang terdaftar dalam JKN mencapai 1.281.625 jiwa, namun hanya 1.003.234 jiwa yang aktif.
Anggaran untuk program Bankesda pun meningkat menjadi Rp 79 miliar, naik dari Rp 46,7 miliar pada tahun 2024. Dana ini digunakan untuk membayar iuran BPJS bagi warga tidak mampu, menutupi layanan rumah sakit yang tidak dijamin BPJS, dan biaya rujukan ke luar daerah.
“Ini adalah respons terhadap masalah layanan publik, di mana banyak warga yang membutuhkan layanan mendesak meski belum aktif JKN. Kebijakan ini bertujuan menghilangkan hambatan administratif dalam akses berobat,” kata Amsakar.
Verifikasi dilakukan oleh Dinas Kesehatan menggunakan NIK. Jika terdapat masalah seperti NIK tidak valid atau data ganda, warga akan diarahkan ke Disdukcapil untuk pembaruan data. Aktivasi BPJS dapat dilakukan secara digital atau manual dalam waktu kurang dari 30 menit.
Pemerintah menekankan bahwa program ini tidak hanya soal perluasan layanan, tetapi juga upaya untuk memperbaiki struktur layanan kesehatan secara menyeluruh, mulai dari data kependudukan hingga jaminan pembiayaan untuk kelompok rentan.
Kerjasama antara Dinas Kesehatan, Disdukcapil, BPJS Kesehatan, dan operator Puskesmas sangat dibutuhkan untuk menghindari tumpang tindih data dan layanan di lapangan.
(sus)