DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam baru-baru ini menggelar operasi mendadak untuk memeriksa sejumlah usaha laundry yang kedapatan menggunakan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.
Sidak yang berlangsung pada Selasa (26/8/2025) ini melibatkan tim yang langsung mengganti tabung elpiji bersubsidi dengan tabung berukuran 5,5 kilogram berwarna pink, yang diperuntukkan bagi keperluan komersial.
Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan hasil evaluasi yang dilakukan bersama Sekretaris Daerah dan instansi terkait. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, pasokan LPG di Batam masih cukup, tanpa ada masalah yang berarti sejak awal tahun.
Tim gabungan turun ke lapangan setelah menerima laporan mengenai penggunaan LPG 3 kg oleh beberapa usaha laundry.
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada beberapa laundry yang menggunakan LPG bersubsidi di Batam, sehingga kami langsung bertindak,” tambahnya.
Bagi usaha yang melanggar, petugas tidak hanya mengganti tabung elpiji bersubsidi, tetapi juga memberikan peringatan tegas agar pelanggaran serupa tidak terulang. Gustian menekankan bahwa meskipun belum ada pemberitahuan resmi, mereka tetap melakukan penggantian sebagai langkah preventif.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Batam telah mengeluarkan pemberitahuan resmi mengenai larangan penggunaan elpiji 3 kg untuk keperluan komersial. Tim gabungan juga menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi pelaku usaha yang tetap nekat menggunakan elpiji bersubsidi setelah diberikan peringatan.
Dengan pengawasan ini, pemerintah berharap agar penggunaan elpiji bersubsidi dapat tepat sasaran, menjangkau masyarakat kecil, sementara pelaku usaha komersial diharapkan beralih ke tabung non-subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
(dha)