SEORANG warga Tiban, Rahman, merasa kecewa setelah rumahnya yang sudah lunas cicilan, tiba-tiba ditempeli stiker oleh Bank BTN Batam, yang menyatakan bahwa rumah tersebut adalah agunan kredit yang menunggak.
Rumah yang terletak di Komplek Perumahan Riau Bertuah Tahap 3 itu, menurut Rahman, sudah dilunasi cicilannya melalui Bank Muamalat pada tahun 2024. Ia mengaku terkejut ketika penyewa rumahnya mengirimkan foto stiker tersebut yang terpasang di depan rumah.
Stiker yang tercantum bertuliskan, “Tanah dan bangunan ini merupakan agunan kredit menunggak di Bank BTN, hubungi 0778 470630.”
“Saya merasa sangat dipermalukan. Rumah ini sudah lunas di Muamalat, dan saya memiliki buktinya. Namun, tiba-tiba ada stiker besar yang seolah menunjukkan bahwa saya menunggak. Saya sudah berjuang keras untuk melunasi cicilan ini,” sebut Rahman, Selasa (26/8/2025).
Ia bahkan menunjukkan sertifikat rumah yang sah atas namanya sebagai bukti bahwa klaim tersebut tidak benar.
“Ini bukti sertifikat saya, sudah jelas milik saya dan lunas di Muamalat. Tidak ada hubungannya dengan BTN,” tegasnya.
Rahman menilai tindakan tersebut telah merusak reputasinya, terutama karena rumah tersebut saat ini sedang disewakan.
“Saya dipermalukan di depan orang banyak. Penyewa saya juga terkejut dan mempertanyakan keadaan ini,” tambahnya.
Ia pun meminta agar pihak BTN Batam memberikan klarifikasi resmi dan permintaan maaf secara terbuka melalui media mengenai masalah ini.
“Minta maaf lewat telepon tidak cukup. Saya rugi waktu dan biaya, harus datang jauh-jauh ke rumah karena kesalahan mereka. Saya berharap BTN lebih profesional agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim GoWest.ID belum mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak BTN Batam, sehubungan hal ini.
(dha)