PEMERINTAH Kota Batam resmi memulai proses assessment untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) dan pejabat eselon II. Pendaftaran untuk posisi ini sudah dibuka, dan seleksi akan dilakukan melalui serangkaian uji kompetensi yang ketat.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menekankan bahwa lelang jabatan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebuah Panitia Seleksi (Pansel) independen telah dibentuk untuk mengevaluasi kemampuan para kandidat.
“Proses ini melibatkan penilaian dan ujian, bukan sekadar penunjukan. Semua dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Amsakar pada Sabtu (6/9).
Tahapan seleksi mencakup verifikasi administrasi, uji kompetensi, dan psikotest. Hasil akhir dari proses ini akan menentukan siapa yang berhak mengisi posisi strategis di Pemko Batam.
“Setelah pendaftaran, tim Pansel akan melaksanakan uji kompetensi, diikuti dengan psikotest sesuai aturan yang ada,” tambahnya.
Amsakar menekankan pentingnya mekanisme ini untuk memastikan bahwa pejabat yang terpilih memiliki kapasitas dan integritas yang memadai.
“Kami akan menilai kompetensi para calon yang mampu menangani tugas di bidang tertentu,” jelasnya.
Mengenai jumlah pendaftar, Amsakar enggan memberikan rincian.
“Proses pendaftaran sudah dimulai dan ada yang sudah mendaftar. Saya akan memberikan informasi lebih lanjut pada hari Senin (8/9),” tuturnya.
Lelang jabatan ini menjadi perhatian masyarakat, terutama mengingat posisi Sekda yang dianggap vital dalam menggerakkan birokrasi di Pemko Batam. Selain itu, rotasi pejabat eselon II diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan daerah.
(sus)


