PENGELOLA Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Kepulauan Riau, baru-baru ini meluncurkan program pemberian Surat Keterangan Kecakapan (SKK) dan E-Pas Kecil kepada pemilik kapal. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran di perairan Batam.
Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan lembaganya.
“Hari ini, kami menyerahkan SKK untuk jarak 30 dan 60 mil, serta E-Pas Kecil kepada pemilik boat di Kecamatan Sagulung,” ungkapnya di Batam.
Program ini juga melibatkan kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk mendata kapal-kapal milik masyarakat yang belum memiliki dokumen resmi.
“E-Pas Kecil adalah langkah yang berkelanjutan. Kami bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk mengidentifikasi kapal-kapal yang belum terdaftar. Setelah pengumpulan data, kami akan mengurus dan mendistribusikannya,” tambah Takwim.
Dalam acara tersebut, KSOP Batam menyerahkan 40 SKK, 90 E-Pas Kecil, dan 75 pelampung secara gratis kepada pemilik kapal dan motoris.
“Biaya pembuatan E-Pas Kecil biasanya dikenakan sebesar Rp30 ribu, namun kali ini kami gratiskan. Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat pesisir,” jelasnya.
Takwim menekankan bahwa kepemilikan E-Pas Kecil juga memberikan manfaat ekonomi, seperti kemudahan dalam mengakses subsidi bahan bakar dan bantuan pemerintah lainnya. Sejak akhir 2024, KSOP Batam telah menerbitkan hampir 800 E-Pas Kecil dan menargetkan lebih dari 200 dokumen baru pada tahun 2025.
“Kami tidak membatasi jumlahnya; kami akan melayani sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terdata oleh pemerintah setempat,” tambahnya.
Selain sertifikasi, KSOP juga berupaya memperkuat fasilitas keselamatan dengan pembangunan stasiun pelampung di pelabuhan rakyat. Saat ini, stasiun tersebut telah tersedia di Pelabuhan Sekupang dan Belakangpadang, dengan rencana perluasan ke Pulau Buluh dan Pelabuhan Sagulung.
“Tujuan kami adalah untuk membiasakan masyarakat menggunakan pelampung keselamatan. Kami akan memberlakukan aturan ketat; siapa pun yang naik kapal tanpa life jacket tidak akan diizinkan berlayar,” tegas Takwim.
(dha)