Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
    3 jam lalu
    Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
    4 jam lalu
    Ratusan Warga Geruduk Sebuah Penginapan di Cikitsu
    6 jam lalu
    Gudang PT Solar Super Power New Energy di Batam Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab
    6 jam lalu
    Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak 9 Tahun di Batam
    6 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    3 jam lalu
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    4 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    5 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    6 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 minggu lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 jam lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    5 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi Tertibkan Peredaran Miras Ilegal di Batam

Editor Admin 7 bulan lalu 466 disimak
Polisi Tertibkan Peredaran Miras Ilegal di BatamDisediakan oleh GoWest.ID

PETUGAS Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Ditsamapta Polda Kepri) melakukan penertiban terhadap penjualan minuman keras (miras) ilegal di Kota Batam. Aksi ini dilakukan terkait dengan pelanggaran Perda Nomor 16 Tahun 2007 mengenai Ketertiban Umum.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa sembilan pedagang yang kedapatan menjual miras ilegal ditindak tegas dalam operasi ini.

“Kami menindak sembilan penjual miras yang melanggar peraturan daerah,” sebutnya.

Langkah ini diambil sebagai upaya Polri dalam menjaga ketertiban di masyarakat, terutama terkait peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga. Penertiban berlangsung di kawasan Sekupang, di mana petugas berhasil menyita 57 botol dan 12 kaleng miras dari berbagai merek.

Seluruh pedagang yang terjaring dalam operasi ini dibawa ke Kantor Subdit Gakkum Ditsamapta untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Batam pada Jumat, 28 November. Dalam sidang tersebut, hakim menyatakan sembilan pelanggar terbukti melanggar Pasal 20 ayat (3) Peda Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007.

“Mereka dijatuhi hukuman denda sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Pandra.

Zahwani Pandra menekankan komitmen Polda Kepri dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Batam. Ia berharap masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

“Kami akan terus menindak pelanggaran yang dapat menciptakan ketidaknyamanan di masyarakat,” tutupnya.

(dha)

Kaitan Alkohol, batam, miras
Admin 30 November 2025 30 November 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ecky Lamoh, Ikon Musik Rock Indonesia, Meninggal di Usia 64 Tahun
Artikel Selanjutnya Hujan Ringan hingga Sedang Masih Dominan di Bintan dan Tanjungpinang

APA YANG BARU?

Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
Artikel 3 jam lalu 89 disimak
“Dua Bapak dengan Balita Mereka”
Catatan Netizen 3 jam lalu 68 disimak
Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
Artikel 4 jam lalu 90 disimak
“Tanjak Perkasa Alam Karimun”
Enjoy Karimun 4 jam lalu 79 disimak
Ratusan Warga Geruduk Sebuah Penginapan di Cikitsu
Artikel 6 jam lalu 92 disimak

POPULER PEKAN INI

Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
Pendidikan 7 hari lalu 707 disimak
Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
Pendidikan 7 hari lalu 700 disimak
Mahasiswa Batam Akan Gelar Aksi 18 Juni 2026 dengan Sembilan Tuntutan “Tuntutan 45”
Artikel 7 hari lalu 656 disimak
#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 5 hari lalu 611 disimak
Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Tokoh 6 hari lalu 595 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?