Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Amsakar – Li Claudia Dorong Peningkatan PAD dan Bangkitkan Ekonomi Batam
    11 jam lalu
    Komisi III DPRD Batam Soroti Keberadaan Titik Parkir Didepan PT Panasonic
    13 jam lalu
    Petani di Setokok Disambar Petir, 1 Meninggal Dunia, 1 Luka-luka
    14 jam lalu
    Pemko Batam Siapkan Skema Swastanisasi Dalam Pengelolaan Sampah
    16 jam lalu
    Awal Tahun 2026 Kunjungan Wisman ke Batam Mencapai 257.928 Orang
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    15 jam lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    3 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    3 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    5 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Masih Beda Pandangan, UMK Sektoral Kota Batam 2026 Gagal Ditetapkan

Editor Redaksi 3 bulan lalu 394 disimak
Ilustrasi. F/ Disediakan Gowest.id

GAGALNYA penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam tahun 2026 disebabkan tidak adanya kesepakatan sektor dan besaran upah dalam rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Yudi Suprapto, menjelaskan, sesuai Pasal 35I Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan, rekomendasi UMSK kepada gubernur harus diusulkan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dan didukung kesepakatan yang jelas.

Namun, dalam rapat DPK Batam, masing-masing unsur mengajukan usulan sektor yang berbeda-beda.

“Serikat pekerja mengusulkan jumlah sektor yang berbeda, akademisi dua sektor, pemerintah empat sektor, sementara unsur pengusaha tidak mengusulkan sektor sama sekali,” jelas Yudi, dikutip dari Batampos.com.

Berbeda dengan pembahasan Upah Minimum Kota (UMK), dalam pembahasan UMSK tidak ada angka maupun sektor yang disepakati bersama sehingga tidak bisa dijadikan dasar rekomendasi.

Yudi juga menyoroti keterbatasan waktu dalam proses pembahasan. Salinan PP diterima pada tanggal 18, rapat dilaksanakan pada tanggal 19, dengan pembahasan UMK dan UMSK hanya dalam satu hari.

“Sesuai Pasal 35I ayat (4), Dewan Pengupahan wajib meminta saran dari organisasi pengusaha dan serikat pekerja di sektor terkait. Tapi dengan waktu yang sangat singkat, itu tidak mungkin dilakukan,” katanya.

Karena itu, Disnaker Batam hanya menyampaikan berita acara hasil rapat DPK kepada Wali Kota Batam tanpa rekomendasi UMSK. Hal ini kemudian menjadi dasar tidak diajukannya UMSK ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Yudi menambahkan, kenaikan UMK Batam dalam beberapa tahun terakhir tergolong signifikan. Pada 2024 naik 4,10 persen, tahun 2025 naik 6,50 persen, dan pada 2026 meningkat 7,38 persen.

“Dengan kenaikan UMK ini, diharapkan daya beli masyarakat Batam tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi terus meningkat,” ujarnya.

Ia menegaskan, batas waktu penetapan UMK dan UMSK tahun 2026 paling lambat 24 Desember 2025 sesuai ketentuan PP.

(*/batampos)

Kaitan batam, Kota Batam, top, UMK Sektoral, upah buruh batam
Redaksi 25 Desember 2025 25 Desember 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Liburan Nataru 2025 Arus Penumpang di ASDP Telaga Punggur Menurun
Artikel Selanjutnya 822 Kontainer Berisi Limbah B3 Diamankan BC Batam

APA YANG BARU?

Amsakar – Li Claudia Dorong Peningkatan PAD dan Bangkitkan Ekonomi Batam
Artikel 11 jam lalu 75 disimak
Komisi III DPRD Batam Soroti Keberadaan Titik Parkir Didepan PT Panasonic
Artikel 13 jam lalu 90 disimak
Petani di Setokok Disambar Petir, 1 Meninggal Dunia, 1 Luka-luka
Artikel 14 jam lalu 86 disimak
Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
Sports 15 jam lalu 81 disimak
Pemko Batam Siapkan Skema Swastanisasi Dalam Pengelolaan Sampah
Artikel 16 jam lalu 96 disimak

POPULER PEKAN INI

Akhir Maret ini SPPG Batam Mulai Distribusikan Kembali MBG ke Sekolah
Artikel 7 hari lalu 330 disimak
Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun
Artikel 7 hari lalu 320 disimak
Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
Artikel 6 hari lalu 262 disimak
Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Artikel 6 hari lalu 253 disimak
Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 3 hari lalu 247 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?