PETUGAS Polsek Lubuk Baja menangkap seorang tersangka pelaku pencopetan terhadap seorang wisatawan asal Singapura, yang sebelumnya viral di media sosial. Penangkapan berlangsung pada Sabtu lalu (24/1/2026) di rumahnya di kawasan Sungai Jodoh, Batu Ampar, Kota Batam.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langlie, mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak berkat informasi yang diberikan oleh korban mengenai ciri-ciri pelaku dan rekaman CCTV yang diperoleh dari beberapa usaha di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku, yang dikenal dengan nama Badri, telah menjadi sorotan publik dan kini telah diamankan di tempat kostnya.
“Identitas dan keberadaan pelaku berhasil kami lacak berkat keterangan dari korban serta footage CCTV yang kami kumpulkan saat penyelidikan,” kata Deni menjelaskan.
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku, yang merupakan residivis, telah melakukan aksi pencopetan setidaknya tiga kali di Pasar Jodoh, lokasi yang terkenal akan penjualan pakaian bekas. Target utamanya adalah para wisatawan mancanegara yang sedang berbelanja.
Kejadian pencopetan itu sendiri terjadi pada Jumat (23/1/2026), saat korban, Lim Choon Hua, sedang berada di Pasar Tos 3000 untuk membeli buah. Pelaku mendekati korban dari belakang dan mengklaim menawarkan jasa pijat kaki, yang membuat korban merasa tidak nyaman. Setelah menolak, korban merasakan ada yang tidak beres dan menyadari dompetnya telah hilang.
Dari pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang cukup signifikan, dengan total uang tunai sebesar Rp3,2 juta dan SGD1.700, yang setara dengan sekitar Rp24 juta. Kasus ini menjadi perhatian penting bagi pihak berwenang untuk meningkatkan keamanan di area wisata Batam, demi melindungi para pelancong.
(dha)


