Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    3.558 WNI Dipulangkan Lewat Program M Malaysia, 307 Orang Tiba di Batam Sekaligus
    5 menit lalu
    Basri DPO Kasus Narkoba Batam Diduga Kabur ke Malaysia
    11 menit lalu
    Bareskrim Sita 14 Mobil Mewah, 2 Kapal dan Puluhan Properti Milik DPO Kasus Narkoba THM Batam
    22 menit lalu
    Bareskrim Polri Bawa 9 Tersangka Kasus Kasino/Gelper Batam ke Jakarta
    35 menit lalu
    Upacara dan Pawai Meriahkan HUT ke-81 RI di RW 20 Perumahan Cipta Permata
    18 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Gerakan Kesultanan Riau Lingga di Awal Kemerdekaan RI
    6 jam lalu
    Manajemen Tua Vs Muda: di Dua Toko Grosir Battery
    1 hari lalu
    14 Tim Berlaga dalam Lomba Sampan Naga di Desa Kuala Sempang
    1 hari lalu
    Nindy, Siswi SMAN 2 Tanjungpinang yang Jadi Paskibraka Kepri
    1 hari lalu
    Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    1 hari lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    3 hari lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tiga Pelaku Calo Tiket Roro Telaga Punggur Diringkus Polisi

Editor Redaksi 5 bulan lalu 286 disimak
Kasatgas Humas Ops Ketupat Seligi 2026, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menunjukan barang bukti saat memberikan keterangan di Lobby Utama Polresta Barelang, Minggu (15/03/2026). F/ Disediakan Gowest.id

JAJARAN Kepolisian dari Polresta Barelang bersama Tim Satgas Gakkum Seligi Ketupat 2026, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan percaloan yang dilakukan oleh oknum calo tiket kapal Roro di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Batam.

Pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat Kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik percaloan tiket di area pelabuhan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatgas Humas Ops Ketupat Seligi 2026, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei di Lobby Utama Polresta Barelang, Minggu (15/03/2026).

Dalam keteranganya, Nona Pricillia Ohei menyampaikan, bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan oleh oknum calo tiket di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

“Peristiwa tersebut bermula ketika suami korban menghubungi salah satu pelaku untuk menanyakan ketersediaan tiket kapal Roro tujuan Punggur – Kuala Tungkal. Pelaku kemudian meminta korban datang langsung ke pelabuhan serta mengirimkan foto KTP sebagai syarat pengurusan tiket. Saat bertemu di lokasi, pelaku menawarkan tiket dengan harga Rp500.000 dan setelah dilakukan negosiasi disepakati sebesar Rp400.000,” ungkap Nona Pricillia.

Setelah kapal KMP Sembilang sandar di pelabuhan, pelaku mengajak korban mendekati kapal dan menyuruh korban masuk ke dalam kapal. Setelah korban berada di dalam kapal, pelaku meminta uang tiket sebesar Rp400.000. Korban kemudian menyerahkan uang tersebut, namun pelaku tidak memberikan tiket resmi dan langsung meninggalkan korban.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satgas Gakkum Operasi Ketupat Seligi 2026 segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan serta alat bukti yang diperoleh sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan tersebut,” tambahnya.

Selanjutnya pada Ahad, 15 Maret 2026 dilakukan gelar perkara dan perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Adapun identitas tersangka yang berhasil diamankan yaitu MY (47) pekerjaan wiraswasta, AM (43) pekerja karyawan BUMN, RY (33) pekerja karyawan BUMN.

Dalam perkara ini, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka MY berperan mencari calon korban, melakukan komunikasi dengan korban, serta menerima uang pembayaran tiket.

Sementara itu, tersangka AM yang merupakan karyawan BUMN berperan membantu meloloskan penumpang tanpa tiket pada saat pemeriksaan di dalam kapal, dan tersangka RY berperan meloloskan penumpang yang tidak memiliki tiket saat masuk ke dalam kapal.

Adapun korban dalam kasus ini yaitu E (23) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan S (44) yang berprofesi sebagai wiraswasta. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp900.000.

Modus operandi para tersangka yaitu memanfaatkan momen arus mudik Lebaran yang menyebabkan tingginya permintaan tiket kapal penyeberangan. Para pelaku menawarkan jasa keberangkatan menggunakan kapal Roro tanpa tiket resmi dengan cara mengoordinasikan masuknya penumpang melalui jalur tertentu agar dapat lolos dari pemeriksaan tiket resmi.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit telepon genggam dari berbagai merek serta uang tunai sebesar Rp900.000 yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana tersebut.

Nona Pricillia Ohei menegaskan bahwa atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 494 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penipuan dengan nilai kerugian tidak lebih dari Rp1.000.000, dengan ancaman pidana berupa denda kategori II paling banyak sebesar Rp10.000.000.

Kabidhumas Polda Kepulauan Riau selaku Kasatgas Humas Operasi Ketupat Seligi 2026 dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama masa arus mudik Lebaran.

Kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik percaloan maupun pungutan liar yang merugikan masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu titik mobilitas masyarakat selama arus mudik.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya praktik percaloan, pungutan liar, maupun tindakan mencurigakan di area pelabuhan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026.

Ia mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian agar menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps.

Selain itu, guna memastikan pelayanan anggota di lapangan berjalan profesional, masyarakat juga dapat memberikan laporan atau aduan melalui Layanan Barcode Pengaduan Propam yang tersedia di setiap pos pelayanan dan kantor polisi jajaran Polda Kepri.

“Kemudian, bagi masyarakat yang merasa khawatir meninggalkan kendaraan atau barang berharga lainnya di rumah saat mudik, dipersilakan untuk menitipkannya di kantor polisi terdekat (Polsek atau Polres). Layanan penitipan ini disediakan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun, sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman selama merayakan Idul Fitri,” tutupnya.

(*)

Kaitan batam, Calo Tiket, Kota Batam, pelabuhan telaga punggur, polresta barelang, Tiket Kapal Roro, top
Redaksi 16 Maret 2026 16 Maret 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tinjau Arus Mudik di Batu Ampar, Gubernur Kepri Pastikan Kenyamanan Pemudik
Artikel Selanjutnya 12 Unit Bangunan Rumah Terbakar di Pantai Stres Batu Ampar Batam

APA YANG BARU?

3.558 WNI Dipulangkan Lewat Program M Malaysia, 307 Orang Tiba di Batam Sekaligus
Artikel 5 menit lalu 15 disimak
Basri DPO Kasus Narkoba Batam Diduga Kabur ke Malaysia
Artikel 11 menit lalu 30 disimak
Bareskrim Sita 14 Mobil Mewah, 2 Kapal dan Puluhan Properti Milik DPO Kasus Narkoba THM Batam
Artikel 22 menit lalu 41 disimak
Bareskrim Polri Bawa 9 Tersangka Kasus Kasino/Gelper Batam ke Jakarta
Artikel 35 menit lalu 40 disimak
Gerakan Kesultanan Riau Lingga di Awal Kemerdekaan RI
Histori 6 jam lalu 104 disimak

POPULER PEKAN INI

Upacara dan Pawai Meriahkan HUT ke-81 RI di RW 20 Perumahan Cipta Permata
Artikel 18 jam lalu 361 disimak
Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Transmigrasi Patriot
Artikel 5 hari lalu 331 disimak
Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
In Depth 3 hari lalu 320 disimak
Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
Histori 3 hari lalu 300 disimak
Cuaca Batam “Panggang” 33°C Sepekan, BMKG Ingatkan: Waspada Karhutla!
Artikel 7 hari lalu 273 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?