JAJARAN Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hampir 70 ton daging beku di perairan Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.
Pengungkapan ini dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.
“Kami berhasil mengamankan dua kapal yang membawa daging sapi, babi, dan ayam beku, serta muatan lain seperti sepeda dan balpres,” ungkap Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Saputra, Selasa (27/01/2026).
Kapal yang terlibat dalam penyelundupan ini adalah kapal kayu berukuran 113 gross tonnage (GT) yang berlayar dari Singapura dan memasuki perairan Kepulauan Riau.
“Kapal tersebut direncanakan akan menuju Pekanbaru, Riau dan Jambi” jelas Paksi.
Setelah diamankan, kedua kapal langsung diarahkan menuju Batam untuk proses lanjutan, termasuk pemeriksaan menyeluruh terhadap muatan yang dibawa.
Berdasarkan data awal hasil pemeriksaan, kedua kapal tersebut mengangkut berbagai jenis daging beku. Di antaranya daging sapi, daging babi, serta daging ayam dalam kondisi beku.
Selain itu, petugas juga menemukan muatan lain berupa sepeda dan balpres yang turut dibawa bersama daging-daging tersebut.
“Data sementara, kapal tersebut membawa daging sapi, babi dan daging ayam beku, termasuk muatan lainnya, seperti sepeda dan terdapat balpres juga,” ujar Paksi.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian daging beku yang ditemukan diketahui berasal dari luar negeri. Salah satunya disebut berasal dari Brasil, yang memperkuat dugaan adanya pelanggaran ketentuan impor dan distribusi barang.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua kapal yang terlibat dalam kasus ini. Penyelidikan ini dilakukan terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Karantina dan Undang-Undang Perdagangan. (*)


