Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    MoU BP Batam dan Kementerian Investasi, Kembangkan Investasi di Kawasan Perdagangan Bebas
    10 jam lalu
    Kebakaran di KPLI Kabil, BP Batam Respon Cepat Pastikan Penanganan Optimal
    18 jam lalu
    Sambut Hari Bhayangkara, Aneka Layanan Publik Dihadirkan Dalam Car Free Day Polda Kepri
    2 hari lalu
    Tuntaskan Segala Persoalan Pelaku Usaha, BP Batam Lanjutkan Roadshow ke Palaku Usaha
    2 hari lalu
    Bupati Bintan Fasilitasi Peternak dengan Perusahaan Unggas, Harga Jual Ayam Hidup Disepakati
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Legenda Panahan Indonesia Hadir Dalam Pelatihan Pelatih Panahan Perpani Batam
    2 hari lalu
    Bintan Kembali Jadi Tuan Rumah Ajang Balap Sepeda Internasional
    2 hari lalu
    Pendaftaran Murid Baru SMP di Batam Dimulai
    2 hari lalu
    Lomba Bertutur SD/MI Tanjungpinang, Siswi SDIT Tunas Ilmu Juara
    5 hari lalu
    Literasi Digital Untuk Tangkal Bahaya Narkoba di Era Teknologi
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pekajang, Lingga
    4 hari lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    3 minggu lalu
    Pulau Basing, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Tari Persembahan: Simbol Kehormatan dalam Budaya Melayu
    4 minggu lalu
    Pulau Pemping, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    6 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    6 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    12 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Ada Larangan Jual Barang Seken, Ratusan Pedagang Mengadu ke DPRD Batam
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2024 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Parlementaria

Ada Larangan Jual Barang Seken, Ratusan Pedagang Mengadu ke DPRD Batam

Admin
Editor Admin 2 tahun lalu 775 disimak
Sebar
414
SEBARAN
ShareTweetTelegram

RATUSAN pedagang barang-barang seken di Kota Batam menghadiri RDPU di DPRD. Kehadiran mereka sehubungan adanya larangan penjualan barang seken oleh Pemerintah Pusat. Kondisi itu memicu keprihatinan para pedagang yang sudah bertahun menggeluti usaha tersebut di Kota Batam.

Pedagang seken Batam yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Seken (APS) Batam beranggotakan mencapai 3.000 orang dan kini nasibnya diujung tanduk akibat adanya aturan dari Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia yang melarang penjualan barang bekas atau barang import bekas masuk ke Wilayah Indonesia.

Dengan alasan bisnis pakaian bekas impor bukan hanya merugikan para pelaku UMKM dalam negeri, namun juga masyarakat salah satunya bisa terkena penyakit. Karena itu dihentikan peredaran pakaian bekas.

Adrianus, Ketua Asosiasi Pedagang Seken Batam di sela-sela rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam. Senin (17/4/2023). Kami sangat resah atas adanya larangan penjualan barang seken di Batam, “terang Adrianius.

Ia menambahkan, jika dihentikan aktivitas berjualan tentu akan menganggu mata pencaharian para pedagang yang sudah berjualan sejak puluhan tahun silam.

“Kami pedagang seken ini, memohon kepada Pemerintah agar tidak menghentikan aktivitas jualan pakai sekan kami ini. Nanti, dimanalah kami bisa mendapatkan pencarian dan penghasilan bagi keluarga kami,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan pedagang alinnya, Hendra Simatupang yang mengaku pasca-adanya larangan tersebut membuat usaha mereka menjadi mati suri.

“Saat ini, kondisi kami sangat susah pak. Dan terbilang mati suri. Kami tidak mencari kekayaan pak, kami hanya mencari ‘makan’ dan penghasilan untuk anak dan keluarga kami. Untuk itu, kami minta agar dipertimbangkanlah aturan ini. sehingga kami bisa berjualan persekenan,” tegasnya.

Sementara itu, unsur Pemerintahan yang terdiri dari Bea Cukai Batam, Kepolisian, BP Batam hingga Pemko Batam memiliki pendapat senada. Yang menegaskan bahwa mereka tidak bisa melanggar apa yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

Mengingat, mereka yang ada di daerah hanyalah pelaksana dari aturan-aturan yang sudah tentukan. Dan jika melanggar, tentunya institusi akan memberikan sanksi tegas kepada mereka.

“Kami hanya mengikuti arahan dan aturan yang sudah dibuat dari Pemerintah Pusat. Sehingga kami tidak bisa berbuat apa-apa. Jika kami memperbolehkan bapak dan ibu berjualan, maka kami akan diproses oleh pimpinan kami. Dan kami juga paham akan kondisi yang dirasakan oleh para pedagang. Akan tetapi pihaknya tidak bisa melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” tegas Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Batam M. Rizki Baidillah dalam RDPU tersebut.

Merespon hal tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto yang memimpin RDPU tersebut mengaku sangat memahami dan mengerti akan kondisi para pedagang seken di Batam. Kiranya, perlu ada evaluasi aturan tentang pelarangan penjualan barang seken khusus di Batam, sehingga tidak menghilangkan mata pencarian masyarakat.

Mengingat, kondisi Batam merupakan kawasan khusus. Sehingga kiranya perlu adanya perlakuan khusus juga diterapkan untuk para pedagang barang seken ini.

“Kami di DPRD Kota Batam juga ikut prihatin. Akan tetapi aturan ini bisa diubah jika nanti perwakilan dari unsur-unsur Pemerintahan Daerah bisa menyampaikan keluhan para pedagang seken ini ke Pemerintah Pusat. Jadi ada perpanjangan tangan,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

Larangan ini pun, tegas Cak Nur sangat dilematis. Di satu sisi pemerintah melindungi pedagang dan UMKM resmi, namun banyak pula masyarakat Batam yang menggantungkan hidupnya dari penjualan barang seken.

“Sangat Dilema. Untuk itu, dari hasil RDPU ini kiranya bisa menjadi rujukan bagi kami dan unsur-unsur Pemerintah Daerah dalam memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat. Sehingga bisa mengusulkan kekhususan Batam sebagai Free Trade Zone, sehingga bisa para pedagang seken ini,” ujarnya. 

(ham)

Artikel dan informasi lain dari BatamBuzz, bisa disimak di : www.batambuzz.com 

Pilihan Artikel untuk Anda

MoU BP Batam dan Kementerian Investasi, Kembangkan Investasi di Kawasan Perdagangan Bebas

Kebakaran di KPLI Kabil, BP Batam Respon Cepat Pastikan Penanganan Optimal

Legenda Panahan Indonesia Hadir Dalam Pelatihan Pelatih Panahan Perpani Batam

Sambut Hari Bhayangkara, Aneka Layanan Publik Dihadirkan Dalam Car Free Day Polda Kepri

Tuntaskan Segala Persoalan Pelaku Usaha, BP Batam Lanjutkan Roadshow ke Palaku Usaha

Kaitan Barang seken, batam, dprd batam
Admin 18 April 2023 18 April 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Argentina Resmi Gantikan Indonesia
Artikel Selanjutnya Waspada Produk Palsu Ikan Makarel Kaleng
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

MoU BP Batam dan Kementerian Investasi, Kembangkan Investasi di Kawasan Perdagangan Bebas
Artikel 10 jam lalu 81 disimak
Kebakaran di KPLI Kabil, BP Batam Respon Cepat Pastikan Penanganan Optimal
Artikel 18 jam lalu 93 disimak
Legenda Panahan Indonesia Hadir Dalam Pelatihan Pelatih Panahan Perpani Batam
Sports 2 hari lalu 142 disimak
Sambut Hari Bhayangkara, Aneka Layanan Publik Dihadirkan Dalam Car Free Day Polda Kepri
Artikel 2 hari lalu 156 disimak
Tuntaskan Segala Persoalan Pelaku Usaha, BP Batam Lanjutkan Roadshow ke Palaku Usaha
Artikel 2 hari lalu 160 disimak

POPULER PEKAN INI

Pelebaran Jalan di Batuaji Masih Dilakukan
Artikel 5 hari lalu 358 disimak
Pulau Pekajang, Lingga
Wilayah 4 hari lalu 334 disimak
DPRD dan Pemko Batam Sahkan Perda Penyelenggaran Angkutan Umum Berbasis Jalan
Artikel 6 hari lalu 333 disimak
Sidak ke RSUD Embung Fatimah, Wako Batam Dalami Dugaan Kasus Penolakan Pasien
Artikel 5 hari lalu 326 disimak
Bapenda Batam Fokus Tagih Pajak Reklame
Artikel 5 hari lalu 291 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?