Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    19 Penerbangan Batam–Jakarta Batal Akibat Abu Krakatau, Penumpang Beralih ke Rute Transit
    4 jam lalu
    Akses Udara Terganggu, Agenda MICE dan Wisata Batam Ikut Terdampak
    4 jam lalu
    Penyusutan DAM Nongsa Mulai Ancam Suplai ke Kawasan Data Centre
    4 jam lalu
    Lahan Tiga Hektar Di Lagoi Hangus Dilalap Si Jago Merah
    22 jam lalu
    4 Penerbangan RHF Tanjungpinang Batal dan 469 Penumpang Terdampak
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    1 jam lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    3 jam lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    1 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    5 hari lalu
    Pembaca Lansia
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    24 jam lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    3 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    3 hari lalu
    Gedung Beringin, Batam
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Parlementaria

Ada Larangan Jual Barang Seken, Ratusan Pedagang Mengadu ke DPRD Batam

Editor Admin 3 tahun lalu 974 disimak

RATUSAN pedagang barang-barang seken di Kota Batam menghadiri RDPU di DPRD. Kehadiran mereka sehubungan adanya larangan penjualan barang seken oleh Pemerintah Pusat. Kondisi itu memicu keprihatinan para pedagang yang sudah bertahun menggeluti usaha tersebut di Kota Batam.

Pedagang seken Batam yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Seken (APS) Batam beranggotakan mencapai 3.000 orang dan kini nasibnya diujung tanduk akibat adanya aturan dari Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia yang melarang penjualan barang bekas atau barang import bekas masuk ke Wilayah Indonesia.

Dengan alasan bisnis pakaian bekas impor bukan hanya merugikan para pelaku UMKM dalam negeri, namun juga masyarakat salah satunya bisa terkena penyakit. Karena itu dihentikan peredaran pakaian bekas.

Adrianus, Ketua Asosiasi Pedagang Seken Batam di sela-sela rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam. Senin (17/4/2023). Kami sangat resah atas adanya larangan penjualan barang seken di Batam, “terang Adrianius.

Ia menambahkan, jika dihentikan aktivitas berjualan tentu akan menganggu mata pencaharian para pedagang yang sudah berjualan sejak puluhan tahun silam.

“Kami pedagang seken ini, memohon kepada Pemerintah agar tidak menghentikan aktivitas jualan pakai sekan kami ini. Nanti, dimanalah kami bisa mendapatkan pencarian dan penghasilan bagi keluarga kami,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan pedagang alinnya, Hendra Simatupang yang mengaku pasca-adanya larangan tersebut membuat usaha mereka menjadi mati suri.

“Saat ini, kondisi kami sangat susah pak. Dan terbilang mati suri. Kami tidak mencari kekayaan pak, kami hanya mencari ‘makan’ dan penghasilan untuk anak dan keluarga kami. Untuk itu, kami minta agar dipertimbangkanlah aturan ini. sehingga kami bisa berjualan persekenan,” tegasnya.

Sementara itu, unsur Pemerintahan yang terdiri dari Bea Cukai Batam, Kepolisian, BP Batam hingga Pemko Batam memiliki pendapat senada. Yang menegaskan bahwa mereka tidak bisa melanggar apa yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

Mengingat, mereka yang ada di daerah hanyalah pelaksana dari aturan-aturan yang sudah tentukan. Dan jika melanggar, tentunya institusi akan memberikan sanksi tegas kepada mereka.

“Kami hanya mengikuti arahan dan aturan yang sudah dibuat dari Pemerintah Pusat. Sehingga kami tidak bisa berbuat apa-apa. Jika kami memperbolehkan bapak dan ibu berjualan, maka kami akan diproses oleh pimpinan kami. Dan kami juga paham akan kondisi yang dirasakan oleh para pedagang. Akan tetapi pihaknya tidak bisa melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” tegas Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Batam M. Rizki Baidillah dalam RDPU tersebut.

Merespon hal tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto yang memimpin RDPU tersebut mengaku sangat memahami dan mengerti akan kondisi para pedagang seken di Batam. Kiranya, perlu ada evaluasi aturan tentang pelarangan penjualan barang seken khusus di Batam, sehingga tidak menghilangkan mata pencarian masyarakat.

Mengingat, kondisi Batam merupakan kawasan khusus. Sehingga kiranya perlu adanya perlakuan khusus juga diterapkan untuk para pedagang barang seken ini.

“Kami di DPRD Kota Batam juga ikut prihatin. Akan tetapi aturan ini bisa diubah jika nanti perwakilan dari unsur-unsur Pemerintahan Daerah bisa menyampaikan keluhan para pedagang seken ini ke Pemerintah Pusat. Jadi ada perpanjangan tangan,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

Larangan ini pun, tegas Cak Nur sangat dilematis. Di satu sisi pemerintah melindungi pedagang dan UMKM resmi, namun banyak pula masyarakat Batam yang menggantungkan hidupnya dari penjualan barang seken.

“Sangat Dilema. Untuk itu, dari hasil RDPU ini kiranya bisa menjadi rujukan bagi kami dan unsur-unsur Pemerintah Daerah dalam memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat. Sehingga bisa mengusulkan kekhususan Batam sebagai Free Trade Zone, sehingga bisa para pedagang seken ini,” ujarnya. 

(ham)

Artikel dan informasi lain dari BatamBuzz, bisa disimak di : www.batambuzz.com 

Kaitan Barang seken, batam, dprd batam
Admin 18 April 2023 18 April 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Argentina Resmi Gantikan Indonesia
Artikel Selanjutnya Waspada Produk Palsu Ikan Makarel Kaleng

APA YANG BARU?

Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
Histori 1 jam lalu 71 disimak
“Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
Catatan Netizen 3 jam lalu 97 disimak
19 Penerbangan Batam–Jakarta Batal Akibat Abu Krakatau, Penumpang Beralih ke Rute Transit
Artikel 4 jam lalu 124 disimak
Akses Udara Terganggu, Agenda MICE dan Wisata Batam Ikut Terdampak
Artikel 4 jam lalu 99 disimak
Penyusutan DAM Nongsa Mulai Ancam Suplai ke Kawasan Data Centre
Artikel 4 jam lalu 97 disimak

POPULER PEKAN INI

BMKG Batam: “Cuaca Kota Batam Awal Bulan September Cerah Berawan”
Artikel 6 hari lalu 368 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 1 hari lalu 343 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 1 hari lalu 315 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 1 hari lalu 305 disimak
Kantor Bea Cukai Batam Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Artikel 4 hari lalu 291 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?