AIR, air, air.. teriakan itu terus terdengar ditengah-tengah ratusan warga Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, yang tengah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (22/012026).
Dalam aksinya, warga menuntut penyelesaian krisis air bersih yang disebut sudah hampir satu tahun tidak mengalir.
Aksi ini digelar setelah tiga kali rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Batam tak kunjung membuahkan hasil nyata.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tiga tuntutan utama atau Tritura. Pertama, DPRD diminta segera turun tangan mengatasi kebutuhan air bersih warga.
Warga bahkan menegaskan jika air di rumah mereka mati, maka kantor perwakilan rakyat juga harus merasakan hal yang sama.
Kedua, warga mendesak DPRD menggunakan kewenangannya sebagai perpanjangan tangan masyarakat.
Ketiga, warga menuntut adanya upaya perbaikan air dalam waktu sesingkat-singkatnya, yakni 2×24 jam.
Selain itu, warga juga mendesak agar pengelolaan air dikembalikan ke PT Adhya Tirta Batam (ATB) dan meminta PT Moya ABH mundur jika tidak sanggup memenuhi kebutuhan air masyarakat.
Koordinator aksi, Samsudin, mengatakan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga karena persoalan air tak kunjung tuntas meski telah lama disuarakan.
“Ya, jadi sesuai dengan kesepakatan hari ini bahwa ada 3 poin yang disepakati melalui perwakilan Anggota Dewan yang diwakili oleh beliau, Ruslan Sinaga. Alhamdulillah beliau masih bisa hidup, walaupun mati air kami,” kata Samsudin.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga, menegaskan aspirasi warga akan ditindaklanjuti secara serius dan segera dibahas di internal DPRD sebelum disampaikan kepada kepala daerah.
“Tindak lanjutnya seperti yang saya sampaikan tadi, saya akan menyampaikan kepada Ketua kita dan ini benar-benar serius untuk ditanggapin dan kami berharap semua suara yang disampaikan oleh masyarakat itu kami akan tetap perjuangkan. Memang bagaimanapun kita harus sudah menyadari bahwa air ini sangat penting ya dan memang kondisi sekarang ini memang lagi dibenahi, agar air ini tidak mengalami kemacetan seperti yang saat ini kita lihat bersama,” jelas Ruslan Sinaga.
Selain ke DPRD Batam, warga juga menyampaikan tiga tuntutan utama kepada BP Batam.
Pertama, segera memenuhi kebutuhan air bersih warga Tanjung Sengkuang.
Kedua, apabila tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut, warga menilai hal ini sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Ketiga, warga mendesak Kepala BP Batam untuk mundur dari jabatannya.
“Kebutuhan air bersih adalah hak dasar. Jika ini tidak dipenuhi, berarti pejabat yang bersangkutan tidak menjalankan amanah konstitusi,” kata Abdi, salah seorang warga Sengkuang yang ikut serta dalam aksi.
Tak berhenti di situ, warga juga menuntut PT ABHi selaku pengelola air bersih di Batam agar segera turun ke lapangan dan memastikan distribusi air berjalan normal.
Warga menilai jika pengelola tidak mampu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, maka seharusnya pengelola tersebut menyatakan tidak sanggup dan mengundurkan diri.
(tim)


