By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Konflik Agraria Yang Mendera di Sei Nayon
    7 menit lalu
    Kabut Asap Kiriman Indonesia Makin Tebal di Malaysia
    2 jam lalu
    Saingi Biden dan Trump, Robert F Kennedy Jr Bakal Maju Pilpres 2024
    3 jam lalu
    Relokasi Warga Rempang Bakal Diatur Perpres
    4 jam lalu
    Anggaran Pilkada Batam 2024 Capai Rp. 39 Miliar
    4 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Batam Creator Academy di Rapat Kerja MKKS SMA Se- Batam
    2 jam lalu
    Festival Kue Bulan Digelar di Kota Lama
    1 hari lalu
    Hunting Keliling Pulau Pecong bersama Siswa SMAN 22 Batam
    2 hari lalu
    6
    Sambu ; Melintas Waktu
    2 hari lalu
    Beragam Manfaat Rosemary untuk Kesehatan
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Situs Sejarah Pulau Penyengat
    2 hari lalu
    Mc Dermott Indonesia Batam
    3 hari lalu
    Pulau Sambu
    4 hari lalu
    Pulau Karas
    3 minggu lalu
    Pulau Galang Baru
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Soerya Belajar Lagi” | On Location
    2 hari lalu
    “Batam Punya Tiga Musim?” | On Location
    6 hari lalu
    “Nuansa Kapal Pesiar di Hotel Bintang 4 Batam” | On Location
    3 minggu lalu
    “Mengapa Perlu Naik Trans Batam?” | On Location
    1 bulan lalu
    Kebun Raya Batam; “Perlu Komitmen Total” | On Location
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
Sebaran
  •  
    Digitalisasi Sekolah SMAN 20 Batam...
    SMA Negeri 20 Batam berdiri tanggal 1 Juli 2015. Saat ini, SMA Negeri 20 Batam sudah memperoleh akre
    272 Sebaran
  •  
    Masjid Sultan Singapura & Sekelilingnya...
    Laiaknya kawasan wisata lainnya; Masjid Sultan Singapura adalah magnet bagi setiap orang untuk datan
    270 Sebaran
  •  
    Kalahkan Batam City 3-1, Seuramoe Raih Piala Bergilir Liga Batam 2023...
    KOMPETISI Sepakbola Liga Batam 2023 berakhir sudah. Klub Sepakbloa PS Seuramoe tampil sebagai kampiu
    450 Sebaran
  •  
    Fokus Proyek Xinyi Group di Lahan 2300 Hektar, 5 Kampung Digeser...
    PEMERINTAH akan fokus untuk proyek pertama di Rempang Eco-City di atas lahan 2300 hektare. Menurut M
    441 Sebaran
  •  
    Uji Coba Kapal Remote Control, Mahasiswa Poltek Batam Tenggelam di Danau Greenland...
    MUSIBAH dialami seorang mahasiswa Politeknik Batam, bernama Muhammad Tsaqif Nofriza (20). Saat melak
    466 Sebaran
Menyimak: Ancaman 100 Tahun Penjara Untuk Najib Razak
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Cerita Foto
    • Berita Video
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2023 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ancaman 100 Tahun Penjara Untuk Najib Razak

Yunus Suchari
Update Terakhir 2019/04/04 at 3:44 PM
Editor Yunus Suchari 4 tahun lalu 1k disimak
Sebar
Sebar
210
SEBARAN
ShareWhatsappTelegram

NAJIB Razak hanysa bisa diam. Hanya senyumnya yang tetap mengembang saat keluar dari Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Rabu (3/4).

Hari itu Najib harus menjalani proses peradilan pertamanya. Suami Rosmah Mansor tersebut tak memberikan komentar apa pun untuk para pekerja media yang menunggunya. Dia hanya melambai kepada sekitar 50 pendukungnya yang mengikuti jalannya persidangan.

Kemarin, jaksa hanya menyidangkan 7 di antara 42 dakwaan yang membelit mantan perdana menteri (PM) Malaysia itu. Tiga dakwaan adalah tindak kriminal pelanggaran kepercayaan dengan masa hukuman 2–20 tahun penjara plus denda.

Lalu, satu dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun plus denda MYR 10 ribu (Rp 34,8 juta) atau lima kali lipat nilai uang yang digelapkan.

Denda diambil dari nominal mana pun yang paling besar. Tiga dakwaan sisanya adalah pencucian uang dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda seperti dakwaan sebelumnya.

Jika terbukti bersalah, PM ke-6 Malaysia itu bisa selamanya di penjara. Sebab, total hukumannya bisa mencapai lebih dari 100 tahun penjara. Itu belum termasuk 35 dakwaan lain yang belum disidangkan. Peluang Najib untuk menjadi orang bebas bakal sulit terwujud.

“Terdakwa tidak kebal hukum,” ujar Jaksa Agung Tommy Thomas seperti dikutip AFP.

Malaysia kini mengungkap bahwa dakwaan yang kemarin disidangkan terkait aliran dana MYR 42 juta (Rp 146,14 miliar) dari SRC International ke rekening pribadi Najib.
SRC International adalah unit perusahaan milik 1MDB. Najib kembali menolak semua dakwaan dan menyatakan dirinya tak bersalah atas semua tuduhan.

Jaksa menghadirkan asisten pendaftar di Komisi Perusahaan Malaysia Muhamad Akmaluddin Abdullah sebagai saksi. Dia memaparkan bukti-bukti teknis terkait rekam perusahaan. Termasuk SRC International dan anak perusahaan di bawahnya. Setelah paparan tersebut, peradilan ditunda hingga 15 April.

Sementara itu, pada hari yang sama, pemerintah Malaysia menyatakan bahwa superyacht The Equanimity telah dijual. Pembelinya adalah Genting Malaysia Berhad. Kendaraan supermewah itu dibeli Low Taek Jho alias Jho Low seharga USD 250 juta (Rp 3,55 triliun). Namun, pemerintah Malaysia kemarin menjualnya dengan harga hanya separuhnya. Uang pembelian akan ditransfer akhir bulan ini.

The Equanimity disita pemerintah Indonesia Maret tahun lalu saat bersandar di Bali. Kapal tersebut diserahkan ke pemerintah Malaysia pada Agustus tahun itu. Menahan kapal tersebut lama-lama sebelum menemukan pembeli justru merugikan pemerintah. Sebab, biaya perawatannya mahal.

Malaysia saat ini memang berupaya mengembalikan lagi semua dana yang diambil dari 1MDB. Aset-aset yang disita dari kasus tersebut akan dijual dan dikembalikan ke kas negara. The Equanimity diperkirakan dibeli dari aliran dana 1MDB yang digelapkan. Jho Low diperkirakan juga membeli barang-barang mewah lain. Sebagian telah disita penyidik AS. Hingga saat ini, keberadaan Jho Low belum diketahui.

(*)

Pilihan Artikel untuk Anda

Kabut Asap Kiriman Indonesia Makin Tebal di Malaysia

Saingi Biden dan Trump, Robert F Kennedy Jr Bakal Maju Pilpres 2024

Relokasi Warga Rempang Bakal Diatur Perpres

Anggaran Pilkada Batam 2024 Capai Rp. 39 Miliar

Dua Maling Kambuhan Sadis Tertangkap di Rumah Kos

Kaitan malaysia, najib razak, perdana menteri, top
Yunus Suchari 4 April 2019 4 April 2019
Sebar Artikel/ Konten ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Sakura Tabebuya di Kebun Pembibitan Batam
Artikel Selanjutnya 8000 Paket Sembako Murah untuk Warga Sei Beduk
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Konflik Agraria Yang Mendera di Sei Nayon
In Depth 7 menit lalu
Kementerian PUPR Segera Bangun Infrastruktur di Rempang
BP Batam 2 jam lalu
Batam Creator Academy di Rapat Kerja MKKS SMA Se- Batam
Pendidikan 2 jam lalu
Kabut Asap Kiriman Indonesia Makin Tebal di Malaysia
Artikel 2 jam lalu
Saingi Biden dan Trump, Robert F Kennedy Jr Bakal Maju Pilpres 2024
Artikel 3 jam lalu
- Advertisement -
Ad imageAd image

POPULER PEKAN INI

Uji Coba Kapal Remote Control, Mahasiswa Poltek Batam Tenggelam di Danau Greenland
Artikel 5 hari lalu
Takluk 0-1 di Laga Terakhir Grup, Timnas Indonesia Tetap Lolos ke 16 Besar
Sports 6 hari lalu
Uzbekistan Jadi Lawan Timnas Indonesia U-24 di 16 Besar Asian Games 2023
Sports 5 hari lalu
Kapal Remote Control yang Buat Mahasiswa Poltek Batam Tenggelam
Artikel 5 hari lalu
Paket Premium Lite Dari Youtube Distop
Ragam 4 hari lalu
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2023. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?