Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
    17 jam lalu
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    1 hari lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    1 hari lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    1 hari lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    2 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    3 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    6 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    6 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    6 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    11 jam lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Antara Kontroversi dan Minim Prestasi
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Antara Kontroversi dan Minim Prestasi

Redaksi
Editor Redaksi 7 tahun lalu 1.4k disimak
Sebar
150
SEBARAN
ShareTweetTelegram

SEPAKBOLA Indonesia tampaknya lebih akrab dengan kontroversi dibanding prestasi. Mulai dari kematian suporter yang terus berulang tiap tahunnya hingga yang terbaru dugaan terjadinya pengaturan skor–beken disebut match fixing.

Semua itu akhirnya bermuara ke aparat penegak hukum, termasuk soal match fixing.

Kepolisian kini tengah membentuk gugus tugas khusus bernama Satgas Antimafia Bola untuk memberantas pengaturan skor di liga Indonesia per Jumat (21/12/2018).

“Dibentuk sesuai dengan surat perintah bapak Kapolri nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono dalam CNN Indonesia.

Argo mengatakan, Satgas dipimpin langsung oleh Brigadir Jendral Hendro Pandowo dan Wakil Ketua Brigadir Jendral Khrisna Murti. Satu tim Satgas terdiri dari 145 orang.

“Data awal kami cari dan buat untuk menemukan konstruksi masalahnya dulu. Setelah itu, baru kami bisa menentukan bagaimana konstruksi hukumnya,” ucap Argo dalam SuperBall.id.

Langkah korps Bhayangkara membuat satgas baru ini sebenarnya tak lepas dari pengakuan mantan Ketua Badan Liga Indonesia–operator kompetisi sepak bola Indonesia–Andi Darussalam Tabusalla, pertengahan pekan ini.

Dalam acara Mata Najwa, pria bertubuh tambun tersebut mengatakan, final Piala AFF 2010 antara Indonesia melawan Malaysia sudah dicampuri mafia sepak bola, tepatnya di laga pertama kedua tim di Stadion Nasional Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia.

Sekadar catatan, saat itu Indonesia kalah dengan agregat 2-4, walau menang 2-1 di laga kedua. Kekalahan 0-3 di laga pertama, menurut Andi–Manajer Timnas Indonesia kala itu–yang telah diatur oleh mafia.

“Setelah bertemu dengan orang-orang Malaysia, mereka bilang ,’Bang, waktu itu kalau kita enggak mainkan, kita enggakmungkin menang. Karena kami (Malaysia) sudah kalah sama Indonesia 5-0 (di babak grup),'” kata Andi yang dikutip dari akun YouTube Najwa Shihab.

Sebenarnya, bila Anda mengikuti sepak bola Indonesia, pernyataan seperti yang dikatakan Andi di atas, tidak mengagetkan. Bak fenomena gunung es, pernyataan mantan Kepala Badan Liga Indonesia itu ibarat pucuknya saja.

Tak perlu sulit-sulit mengingat kejadian satu atau dua dekade lalu. Baru pada akhir November kemarin, sejumlah pertandingan di liga profesional Indonesia ditengarai disusupi pengaturan skor.

Pertama, kala Aceh United vs. PS Mojokerto Putra (PSMP), untuk memperebutkan satu tiket babak semifinal Liga 2 Indonesia. Contoh selanjutnya, kala Madura FC bertemu PSS Sleman, di babak 8 besar Liga 2, pertengahan November.

Kedua contoh tadi bahkan sudah diakui PSSI, sebagai induk olahraga sepak bola Indonesia. Buktinya, Federasi telah menghukum pihak-pihak yang terlibat, Misalnya, pemain PSMP, Krisna Adi Darma, dihukum seumur hidup.

“(PSMP) terbukti melakukan kecurangan (match fixing) pada pertandingan. Hukumannya, larangan ikut serta dalam kompetisi Liga (2) Indonesia tahun 2019 yang dilaksanakan PSSI ,” tulis PSSI di laman resmi mereka, Sabtu (22/12).

Untuk contoh kedua, sami mawon. Bahkan, dalam kasus ini, salah satu orang penting di Madura FC sudah “bernyanyi”. Manajer Madura FC, Januar Herwanto, blak-blakan mengatakan bahwa petinggi PSSI yang mengatur pertandingan tersebut.

Januar berujar bahwa ia ditawari oleh Hidayat, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, uang sebesar Rp100-150 juta agar timnya memberi kemenangan kepada PSS Sleman. Ndilalah-nya, PSS berhasil promosi ke Liga 1 Indonesia musim 2019.

Menurut Januar, ini bukan kali pertama timnya ditawari “proposal kongkalikong”. “Tawaran bukan datang kali ini saja. Namun, karena ini menyangkut orang PSSI, itulah mengapa kami laporkan, (kepada PSSI),” ucap Januar kepada BBC Indonesia.

Kini, Hidayat pun telah dihukum PSSI dengan denda Rp150 juta dan tak boleh berkecimpung dalam dunia sepak bola Indonesia, meski sejak awal dia sudah mengundurkan diri sebagai anggota Exco.

Beberapa kalangan merasa sejumlah hukuman yang telah diberikan PSSI kepada para pelaku pengaturan skor ini terlalu ringan. Apalagi, hukuman diberikan oleh PSSI, yang beberapa oknumnya ditengarai terlibat.

“Jangan bentuk tim internal. Itu sama saja. Bentuk tim yang libatkan orang luar agar kredibilitasnya diakui,” kata Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot Dewa Broto.

Sejauh ini lima orang sudah dipanggil ke korps Bhayangkara untuk memberi keterangan terkait dugaan mafia pengaturan skor. Tiga dari lima orang itu adalah Sekjen PSSI Tisha Destria, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, dan Manajer Januar Marbun.

Dua saksi lain yang dipanggil polisi adalah Ketua dan Sekjen Badan Olahraga Profesional Indonesia, yaitu Richard Sam Bera dan Andreas Marbun. Pekan depan polisi berencana memeriksa sejumlah saksi lain, salah satunya Gatot.

Menurut catatan perkumpulan kelompok pecinta sepak bola, Indonesia Football Community, hingga saat ini belum ada kasus pengaturan skor yang dibawa ke ranah hukum.

Untuk dapat menyeret mereka ke ranah hukum, Kepolisian didesak menerapkan UU Nomor 11/1980 tentang Tindak Pidana Suap. “Perangkat hukumnya ada, UU No. 11/1980 masih berlaku tentang pidana suap. Pasal 2, 3, 4, dan 5 itu masih berlaku,” kata Gatot dalam Kompas.com.

Marak pengaturan skor ini seolah semakin menegaskan bahwa sepak bola Indonesia lebih riuh kontroversinya ketimbang prestasi. Sejauh ini, belum pernah timnas menjadi juara, termasuk Piala AFF yang lingkupnya sebatas Asia Tenggara saja.

Prestasi yang paling bisa dibanggakan saat ini hanyalah emas SEA Games pada 1987 dan 1991. Selebihnya, Indonesia seolah hanya menjadi “penggembira”.

 

Sumber : Kompas / BBC Indonesia / CNN Indonesia / Beritagar 

Pilihan Artikel untuk Anda

Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam

Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer

Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab

Kaitan pengaturan skor, sepakbola, top
Redaksi 29 Desember 2018 29 Desember 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kerjasama Operasi Pelabuhan untuk Meningkatkan Daya Saing Batam
Artikel Selanjutnya Kota Judi yang Kini Mati
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

#Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
Ngobrol EveryWhere 11 jam lalu 98 disimak
Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
Artikel 17 jam lalu 122 disimak
Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 1 hari lalu 165 disimak
Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 1 hari lalu 154 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 1 hari lalu 213 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 4 hari lalu 376 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 4 hari lalu 353 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 6 hari lalu 339 disimak
Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 2 hari lalu 333 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 4 hari lalu 323 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?