KAPOLDA Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menaruh perhatian serius terhadap modus penyelundupan narkoba melalui usaha jasa pengiriman.
Terkait hal tersebut, dalam upaya memperketat pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba di Kota Batam, Kapolda Kepri memberikan instruksi kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) untuk menggelar razia di sejumlah kantor ekspedisi pada Rabu (29/10/2025) sore.
Sebanyak lima ekor anjing pelacak K9 dikerahkan untuk memeriksa ratusan paket kiriman di gudang penyimpanan ekspedisi.
Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Feliks Mauk, menjelaskan razia dilakukan serentak di dua lokasi utama, yakni kantor J&T di Simpang Bandara Hang Nadim dan kantor JNE di kawasan Sarana Industrial Point, Batam Center.
“Dalam kegiatan ini, tim juga menurunkan satwa pelacak K9 untuk menelusuri kemungkinan adanya narkotika yang diselundupkan melalui paket kiriman,” jelas Feliks Mauk, dalm keteranganya pada Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, pelibatan anjing pelacak K9 menjadi langkah strategis dalam mendeteksi dini potensi penyelundupan narkoba di jalur ekspedisi, yang kini semakin sering dimanfaatkan jaringan pengedar.
“Penggunaan anjing pelacak menjadi langkah strategis untuk menekan jalur distribusi narkotika yang kini mulai memanfaatkan layanan ekspedisi,” katanya.
Razia ini melibatkan 51 personel gabungan dari berbagai satuan, terdiri dari 30 personel Ditresnarkoba, 14 personel K9 Ditsamapta, 3 personel Biddokkes, 2 personel Bidpropam, serta 2 personel Bidhumas.
Mereka dibagi ke dalam beberapa tim untuk memeriksa setiap sudut gudang ekspedisi secara teliti. Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB hingga 18.30 WIB ini berlangsung dengan ketat.
Petugas memeriksa satu per satu paket dan dokumen pengiriman, dengan anjing pelacak menelusuri area penyimpanan barang untuk mendeteksi kemungkinan keberadaan narkotika.
Namun, hasil pemeriksaan menyimpulkan tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba maupun pelaku yang terlibat dalam aktivitas peredaran gelap di kedua lokasi tersebut.
“Meski demikian, petugas tetap mencatat sejumlah hal penting untuk dijadikan bahan evaluasi dan tindak lanjut ke depan,” tambah Feliks.
Dari hasil evaluasi di lapangan, terdapat beberapa kendala teknis, di antaranya banyaknya tumpukan paket yang menyulitkan anjing pelacak mengidentifikasi benda mencurigakan.
Selain itu, beberapa kantor ekspedisi diketahui belum memiliki mesin X-Ray yang dapat membantu proses pemeriksaan barang berisiko tinggi. Feliks menuturkan, pihaknya akan memperkuat pelatihan kemampuan penciuman satwa K9 secara berkala agar lebih efektif dalam mendeteksi narkotika di berbagai medan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak—aparat penegak hukum, jasa ekspedisi, dan masyarakat—untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.
“Petugas di lapangan harus waspada dan segera melapor jika ada paket yang mencurigakan. Kami juga terus menjalin koordinasi dengan pelabuhan dan otoritas bandara untuk menutup jalur penyelundupan,” ujarnya.
Razia berakhir pada pukul 18.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri menilai operasi ini berhasil meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan di sektor jasa ekspedisi.
“Langkah preventif seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga Kepri tetap bersih dari peredaran gelap narkoba,” tutup Kompol Feliks Mauk. (*)

 
             
             
                                 
                              
         
         
        
 
         
         
         
         
        
