KETUA Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid menjelaskan, saat ini penurunan aktivitas bisnis di Batam cukup signifikan. Jika dibandingkan dengan aktivitas triwulan ke IV tahun lalu, pertumbuhan ekonomi Batam minus sekitar 4% di triwulan I tahun ini. Walaupun secara yoy masih tumbuh sekitar 2 persen.
Hal ini akibat menurunnya aktivitas bisnis yang bergerak di bidang Pariwisata, Hotel dan restoran yang terkoreksi cukup besar.
“Kita memprediksi untuk triwulan II tahun ini akan lebih parah lagi kontraksi ekonomi yang terjadi. Kita tahu di bulan Januari dan Februari aktivitas ekonomi masih relatif normal. Baru menurun di bulan Maret hingga sekarang. Jika dihitung kemungkinan besar akan lebih parah dibandingkan dengan triwulan I,” kata Rafki ketika dihubungi pada Rabu (6/5) kemarin.
Rafki melanjutkan, pihaknya mengapresiasi langkah Kota Batam yang tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) unntuk menjaga keberlangsungan kegiatan industri. Kebijakan tersebut sangat penting untuk menjaga agar kondisi ekonomi di Batam tidak terkoreksi lebih dalam lagi.
“Jadi kita apresiasi juga Pemko Batam bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 ini di Batam tanpa mengajukan PSBB. Jika dibandingkan dengan daerah lain, kondisi wabah Corona di Batam relatif lebih terkendali menurut saya,” kata Rafki lagi.
Jika kemudian Batam menerapkan PSBB, Rafki meyakini aktivitas ekonomi akan terkoreksi lebih dalam lagi. Dimana bisnis non strategis yang saat ini masih beraktivitas tentunya wajib berhenti ketika ada PSBB. Tentunya ini akan memperparah kondisi ekonomi yang ada.
Sebelumnya Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menjelaskan, sektor industri dan pariwisata menjadi pendapatan utama Kota Batam. Jika tetap dipaksakan diterapkan PSBB, dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan stabilitas di masyarakat yang memang banyak bergantung pada sector industri ini.
“Batam ini daerah Industri, pariwisata, pendapatan Batam dari pajak dan retribusi hilang, PSBB tidak kita lakukan karena beresiko, industri tutup tidak bisa apa-apa kita,” kata Rudi.
Meskipun secara kebijakan tidak mengajukan PSBB, Rudi mengaku tetap menjalankan arahan dari pusat, dimana hal tersebut juga masuk dalam pembatasan yang ada di PSBB. Seperti mewajibkan warga Batam untuk memakai masker ketika keluar rumah, menjaga social dan physical distancing, melakukan patroli untuk mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun, dan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat.
*(Bob/GoWestId)