ANGGOTA / Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah kegiatan cut and fill dibeberapa lokasi di kota Batam yang diduga tanpa memiliki izin.
Menurut Tuty, yang juga Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, pihaknya telah memanggil terhadap beberapa perusahaan yang tengah melakukan kegiatan cut and fill, sebagai bentuk komitmen BP Batam dalam mengawal investasi yang harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Adapun sejumlah proyek cut and fill yang disebut adalah, proyek cut and fill yang berada di dekat Hotel Vista dan di Pulau Setokok.
“Dari informasi yang disampaikan, kami telah memanggil perusahaan yang dimaksud. Pengusaha itu sudah datang ke BP Batam, dan telah kami cek dan periksa seluruh dokumennya, ternyata semuanya lengkap,” ujar Ariastuty, Senin (14/4/2025).
Untuk itu, Ariastuty mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga iklim investasi di Kota Batam. Ia berharap, masyarakat tidak lagi menyebarkan isu yang belum jelas kebenarannya di media sosial.
“Adanya investasi di Kota Batam merupakan angin segar untuk pertumbuhan ekonomi Kota Batam. Oleh karena itu, kenyamanan dalam berinvestasi merupakan perhatian utama investor. Baik itu investor dalam negeri maupun investor asing,” katanya.
Ia menambahkan, dibawah kepemimpinan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, BP Batam maupun Pemerintah Kota Batam akan memberi kemudahan perizinan dan pelayanan maksimal kepada tiap pelaku usaha apabila seluruhnya patuh terhadap prosedur hukum.
Sebelumnya, sebagaimana yang diketahui polemik terkait beberapa kegiatan cut and fill yang tidak berizin secara resmi menjadi pembicaraan publik Kota Batam.
Pernyataan itu, disampaikan oleh salahseorang aktivis lingkungan dan penggiat media sosila di Kota Batam, saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra ke lokasi proyek cut and fill di kawasan Botania beberapa hari lalu. (*)