JAJARAN Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron berinisial CA terkait kasus prostitusi.
Informasi penangkapan CA ini disampaikan lewat akun Instagram @siberpoldametrojaya pada Jumat (31/12/2021) dini hari.
“Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi,” kata anggota dalam video yang diunggah akun @siberpoldametrojaya seperti dikutip Suara.com, Jumat (31/12/2021).
Artis CA ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat. Kabar tersebut disampaikan oleh Kanit 1 Subdit Siber Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi, dalam akun instagram @siberpoldametrojaya.
Kompol Redi mengatakan, artis CA yang ditangkap merupakan seorang pemain sinetron.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kami Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” ungkap Kompol I Made Redi.
Menurut dia, prosedur pengamanan kasus ini sudah sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP), “Tak luput pula kita melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut”.
Informasi lebih lanjut mengenai penangkapan artis CA itu akan disampaikan melalui jumpa pers dalam waktu dekat.
(*)
sumber: suara.com | CNNIndonesia | kompastv