PEMERINTAH Kota Batam merencanakan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) baru seluas 4 hektare di Kabil, Kecamatan Nongsa, yang akan dilaksanakan mulai tahun ini hingga 2027.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Dohar, proyek ini bertujuan untuk memperbesar kapasitas penanganan sampah Kota Batam agar mampu memenuhi kebutuhan selama sekitar 10 tahun ke depan.
Dohar menyebutkan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah menetapkan pembangunan di Blok C sebagai prioritas. Pekerjaan akan dilakukan dalam dua tahap: tahap pertama pada 2026 seluas sekitar 2,3 hektare, dan tahap kedua pada 2027 seluas sekitar 2 hektare. Ia menegaskan bahwa DLH akan mendukung sepenuhnya program tersebut demi keberhasilan inisiatif pimpinan daerah.
Dalam sebulan terakhir, menurut Dohar, ada kemajuan dalam pengelolaan sampah di Batam, termasuk upaya memastikan pengangkutan sampah tepat waktu untuk menuntaskan masalah di hilir.
Meski demikian, beberapa titik di tingkat masyarakat masih dalam proses pembenahan, dan pihak DLH terus bekerja untuk menyelesaikannya dalam waktu dekat. Beberapa wilayah seperti Batam Kota, Nongsa, Lubuk Baja, dan Sei Beduk dilaporkan sudah menunjukkan kondisi yang lebih baik.
Dohar juga mengimbau masyarakat berpartisipasi dengan membuang sampah pada tempatnya, tidak melakukan pembakaran, dan menyediakan tempat sampah di depan rumah agar pengangkutan oleh DLH lebih mudah. Selain itu, DLH berencana menempatkan arm roll di setiap tempat pembuangan sementara (TPS) untuk meningkatkan pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.
(dha)


