DINAS Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang melakukan terobosan dengan menggandeng pengusaha perhotelan guna pemasaran produk industri kecil menengah (IKM) pangan di Kota Tanjungpinang.
Adapun rencana kerja sama tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) dengan pengusaha perhotelan, terkait kolaborasi dan pemasaran produk IKM Tanjungpinang, di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kepri, Rabu (2/11/2022).
Rakor dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Bambang Hartanto, didampingi kepala Disdagin, Riany.
Daei pihak perhotelan dihadiri pengelola Hotel Aston, CK, Laguna (day and night), BBR, Bintan Plaza, Wisata, Pelangi, Sampoerna, Citra, dan beberapa hotel lainnya di Kota Tanjungpinang.
Bambang menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengelola hotel yang bersedia menjadi penyambung untuk membantu pemasaran produk IKM di Kota Tanjungpinang.
“Bapak ibu pengelola perhotelan adalah penyambung yang membantu para IKM agar bisa memajangkan produk mereka di hotel, dengan harapan produk IKM lebih dikenal dan semakin berkembang,” ucap Bambang.
Sementara itu, dalam rapat tersebut, sejumlah pengelola hotel yang hadir menyambut baik upaya yang dilakukan Pemko Tanjungpinang untuk kemajuan IKM di Kota Tanjungpinang.
Salah satu pengelola Hotel CK Tanjungpinang, Jun, menyatakan sangat mendukung bila produk IKM ditampilkan di hotelnya. Sehingga dapat diketahui para tamu lokal maupun mancanegara bahwa ada oleh-oleh khas Tanjungpinang.
“Prinsipnya kita setuju, yang penting dari sisi produk terjamin dan harga terjangkau. Jadi, ada oleh-oleh Tanjungpinang yang bisa dibawa pulang oleh pengunjung,” ujarnya.
Dukungan yang sama juga disampaikan, manajemen Hotel Aston Tanjungpinang, Sandika. Menurutnya, produk-produk lokal Tanjungpinang sangat bagus.
“Jika bisa dipajang di hotel kami, bahkan pihaknya siap membantu IKM menampilkan produknya dalam event-event yang dilaksanakan Hotel Aston,” ujarmya.
Pada kesempatan yang sama, Riany memastikan bahwa produk IKM yang ditawarkan untuk dipajang di hotel-hotel adalah produk yang berkualitas sesuai standar dan memiliki legalitas.
“Kalau untuk kualitas sudah teruji, baik rasanya, higeinisnya, dan sudah memiliki PIRT dan BPOM. Soal harga, langsung dari produsennya,” terang Riany.
Melalui pertemuan ini, ia berharap, ada hasil yang positif, baik untuk pelaku usaha IKM maupun pengelola hotel.
“Kami, Disdagin membantu memfasilitasi pelaku usaha IKM agar produk-produknya memperolehi ruang untuk dipasarkan di industri perhotelan,” ujarnya.
Pemasaran hasil produk IKM ke hotel-hotel ini juga, sebagai upaya Pemko memajukan para palaku usaha IKM di Kota Tanjungpinang.
“Kami harap, ke depan semua hotel dapat memajangkan produk-produk lokal dari IKM-IKM Tanjungpinang,” tambah Riany.
(*)