TIM seleksi (timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) masih membuka pendaftara hingga 3 Mei mendatang. Pasalnya, sejak dibuka pendaftaran pada 17 hingga 26 April lalu, baru dua orang yang melamar.
“Ada satu pelamar yang menyerahkan berkas pendaftaran melalui email 17 April lalu, dan hari terakhir ada satu pendaftar menyerahkan berkas secara langsung ke sekretariat,” kata Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepri, Fendi Hidayat, di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (26/04) kemarin.
Ia mengajak masyarakat untuk mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Kepri periode 2023-2028. Adapun syarat umum pendaftar, yakni berusia minimal 35 tahun dan berpendidikan terakhir S1.
Selain itu, pendaftar harus mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil. Pendaftar berdomisili di wilayah Provinsi Kepri yang dibuktikan dengan KTP dan KK
Kemudian memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu.
Fendi melanjutkan, bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan diri, dapat mengirimkan dokumen pendaftaran, beserta surat lamaran, ke seleksi.bawaslukepri2023@gmail.com.
“Atau diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Sekretariat, CK Tanjungpinang Hotel dan Convention Center Ruang Paris Oxford-Basement 1, Jl R.H. Fisabilillah, No. 10 Kota Tanjungpinang,” sebutnya.
Dia menekankan hal yang harus digarisbawahi pelamar, pada saat menyampaikan lamaran, yakni wajib melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.
“Selanjutnya, berkas yang dikirim terdiri dari tiga rangkap, satu asli dan dua fotokopi,” paparnya.
Sementara itu, Anggota Timsel Calon Bawaslu Provinsi Kepri, Nikolas Panama, mengutarakan pendaftaran calon anggota Bawaslu akan ditutup pada Rabu 3 Mei 2023.
Namun jika jumlah pendaftar masih kurang 16 orang, lanjutnya, proses pendaftaran akan diperpanjang pada 9-11 Mei 2023.
“Kami mencari 16 pendaftar, lalu diseleksi lagi menjadi empat orang. Setelahnya, baru diusulkan ke Bawaslu RI untuk ditetapkan dua Anggota Bawaslu Kepri periode 2023-2028,” ucap Niko.
Setelah itu, sambung dia, tahapan akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas pada 11-16 Mei 2023, dan pengumuman hasil penelitian dan seleksi berkas administrasi dilakukan pada 17 Mei 2023.
Tahapan berikutnya ialah tes tertulis dan tes psikologi akan dilaksanakan pada 22 – 25 Mei 2023. “Pengumuman tes tertulis dan psikologi akan dilakukan pada 2 Juni 2023,” ungkapnya.
Niko menambahkan tahapan akan dilanjutkan dengan tes kesehatan pada 5 – 6 Juni 2023, dan dilanjutkan dengan tes wawancara pada 7 Juni – 8 Juni 2023.
Lalu pada 9 hingga 12 Juni, timsel akan melakukan pleno dan pada 13 – 14 Juni akan diumumkan hasil tes kesehatan dan wawancara. Terakhir pada 14 – 16 Juni, timsel akan melakukan penyusunan laporan akhir penjaringan dan penyusunan.
Menurutnya informasi lebih lanjut soal persyaratan dan tata cara pendaftaran anggota Bawaslu Provinsi Kepri, dapat diperoleh di laman https://kepri.bawaslu.go.id/.
“Atau dapat menghubungi Awang di nomor 0812 2949 9783 dan Vivi di nomor 0852 6328 5488 pada hari kerja pukul 09.00 WIB – 16.00 WIB,” demikian Niko.
(*/pir)