KEBIJAKAN BBM satu harga di seluruh Indonesia akan diberlakukan pada 2017.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengaku sudah menandatangani Peraturan Menteri (Permen) tentang kebijakan tersebut. Dengan keluarnya Permen tersebut, dipastikan harga BBM dari Sabang sampai Merauke akan sama pada 2017.
“Kalau Permen (Peraturan Menteri) satu harga itu sudah saya tanda tangani,” ujar Jonan usai melakukan kunjungan kerja ke kantor Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Kota Bandung, Jumat (11/11) kemarin.
Permen ini dikeluarkan sebagai tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai payung hukum kebijakan baru tersebut.
Namun, Jonan belum bisa membeberkan implementasi kebijakan tersebut.
Sebab, saat ini, masih ada tindak lanjut kajian dalam penerapan BBM satu harga. Dia pun bakal membeberkan kebijakan tersebut usai bertemu jajarannya di Jakarta.
Kebijakan BBM satu harga ini digulirkan usai Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Papua pertangahan Oktober 2016. Upaya ini untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan kebijakan ini kira-kira harga BBM di seluruh Indonesia akan dijual sama yang mana premium Rp 6.450, solar Rp 5.150 per liternya. ***