SEORANG pria berinisial S, warga Tanjungpinang, diamankan oleh petugas Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang karena diduga terlibat dalam kasus asusila yang melibatkan belasan anak di bawah umur.
Kepala Unit Jatanras, Ipda Freddy Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa penangkapan terjadi pada pukul 02.00 dini hari di Jalan Abadi Batu 8.
“Tersangka pelaku berhasil kami amankan tadi malam,” ujarnya pada Senin (10/2/2025).
Dari keterangan yang diperoleh, pelaku diduga menggunakan modus mengumpulkan anak-anak untuk bermain voli di kawasan perumahan.
“Dia mengajak anak-anak dengan alasan memberikan latihan voli, namun kemudian melakukan tindakan yang tidak senonoh,” tambah Ipda Freddy, menjelaskan bahwa mayoritas korban adalah bocah laki-laki.
Saat ini, lima korban telah diperiksa, dan kemungkinan jumlah korban akan bertambah seiring berjalannya penyelidikan.
“Kami akan terus mengumpulkan informasi dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
(nes)