MEGA Mall salahsatu mall terkemuka dikota Batam, dikhabarkan menutup sementara operasionalnya mulai hari ini, Senin 4 Mei sampai dengan 14 Mei 2020 mendatang. Berbagai komentar bermunculan terkait kebijakan management mall yang berada dikawasan Batam Centre ini.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi yang juga Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Azril Apriansyah mengatakan, penutupan Mega Mall murni kebijakan manajemennya sendiri.
Pihaknya diakui, tidak pernah mengeluarkan intruksi atau permintaan penutupan pusat perbelanjaan yang menyatu dengan Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam tersebut.
“Kebijakan itu murni inisiatif mereka. Tidak ada instruksi khusus untuk menutup mall,” ujar Azril pada Senin (4/5).
Sementara itu Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menanggapi, Penutupan sementara operasional Mega Mall, diminta untuk tidak diikuti mal lain. Mega mall bahkan tetap diminta terus berjalan, jika masih bisa operasi. Anggota Komisi II DPRD Kota Batam ini mengaku khawatir jika penutupan mal akan menimbulkan kepanikan.
Selain itu, pergeseran pembeli dikhawatirkan pindah ke pasar kaget atau bazar ramadhan yang saat ini menjadi tantangan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam. Keramaian di kawasan tersebut sulit tertangani, karena berkaitan dengan aktivitas masyarakat mencari penghidupan.
“Kalau bisa, kita imbau agar mal-mal di Batam tidak tutup. Kalau bisa, kita harapkan mega mal, jangan tutup semua. Stand seperti hipermart di Mega Mal, tetap buka,” kata Udin.
Dampak penutupan mal ini, menimbulkan pergeseran tempat belanja warga. Akibatnya warga pindah ke pasar tradisional yang justru memperbesar kemungkinan penyebaran Covid-19.
Selain itu, operasional mal yang diharapkan tetap berjalan, untuk menghindari kepanikan di tengah masyarakat yang berujung pada pembelian kebutuhan secara berlebihan.
“Jangan sampai terjadi rush. Hanya saja, kalau bisa, jam operasionalnya saja dibatasi,” kata Udin lagi.
Dilain pihak Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengomentari, dengan tutupnya Mega Mall, tenant juga akan menunda kegiatan operasionalnya. Untuk itu, Ketua DPRD Kota Batam meminta agar karyawan yang dirumahkan tetap diperhatikan.
“Pengusaha kita minta memenuhi hak karyawannya. Paling tidak kebutuhannya mereka diperhatikan. Paling tidak untuk amal ibadah,” kata Nuryanto.
*(Bob/GoWestId)