BADAN Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melimpahkan enam orang tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini tengah mempersiapkan dakwaan agar proses peradilan dapat segera berlangsung.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Batam, Iqram Syahputra, mengungkapkan bahwa serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti dilakukan pada Kamis, 18 September 2025.
“Kami telah menerima enam tersangka dan barang bukti dari penyidik BNN,” ujarnya.
Keenam tersangka, yang ditangkap oleh tim gabungan BNN dan Bea Cukai pada bulan Mei, menggunakan kapal MT Sea Dragon Tarawa dalam penyelundupan tersebut.
“Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025, di Dermaga Sandar Bea dan Cukai Tanjung Uncang,” tambah Iqram.
Identitas tersangka terdiri dari RHT (46), LCS (39), HS (54), FR (25), warga negara Indonesia, serta TL (34) dan WP (31) yang merupakan warga negara Thailand. Semua tersangka sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.
Selama proses serah terima, para tersangka didampingi oleh penasihat hukum dan menunjukkan sikap kooperatif. Selain itu, BNN juga menyerahkan barang bukti berupa satu kapal tanker, dokumen kapal, dan hampir 2 ton sabu, beserta berbagai barang lainnya.
Iqram menyatakan bahwa para tersangka akan ditahan di Rutan Batam selama 20 hari ke depan. Tim kejaksaan kini tengah mempersiapkan surat dakwaan untuk segera diajukan ke pengadilan.
“Kasus ini sangat besar, kami akan menangani dengan serius,” tegasnya.
Keenam tersangka dihadapkan dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati. Sebelumnya, BNN bersama Bea Cukai dan instansi terkait lainnya berhasil menggagalkan penyelundupan ini, yang diakui sebagai yang terbesar dalam sejarah Indonesia.
Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan jaringan internasional yang beroperasi di Asia Tenggara. Setelah lima bulan penyelidikan, kapal MT Sea Dragon Tarawa berhasil ditangkap saat memasuki perairan Kepulauan Riau, dan penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
(dha)


