KEJAHATAN siber, terutama metode phishing, terus menjadi ancaman serius di dunia digital. Baru-baru ini, aparat penegak hukum mengungkap sebuah kasus besar yang melibatkan empat orang dari Batam, yang berhasil mencuri dana senilai Rp 119 miliar dari Bank Jatim.
KEEMPAT tersangka, yaitu Sahril Sidik, Abdul Rahim, Oskar, dan Meilisa, kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka didakwa dengan pelanggaran serius yang mencakup tindak pidana pencucian uang. Meskipun sidang berlangsung di Surabaya, Oskar dan Meilisa ditangkap di kawasan Perumahan The Home Southlink di Batam.
Jaksa Penuntut Umum, Lujeng Andayani, mengungkapkan modus operandi mereka dimulai dengan Sahril yang membuat rekening bank palsu, yang kemudian dijual kepada Abdul Rahim. Rekening-rekening ini selanjutnya dijual lagi kepada Oskar dengan harga yang jauh lebih mahal.
Oskar dan Meilisa menggunakan rekening tersebut untuk melakukan transaksi sesuai arahan Deni, yang saat ini masih buron. Keduanya mendapatkan imbalan bulanan sebesar Rp 8 juta atas peran mereka.
Kasus ini mencuat setelah Bank Jatim mendeteksi aktivitas mencurigakan pada 22 Juni 2024, dengan 483 transaksi anomali yang mengakibatkan kerugian besar. Para pelaku juga mengonversi dana hasil kejahatan menjadi aset kripto untuk menyamarkan jejaknya, menggunakan 22 nama berbeda untuk memperlancar aliran dana.
Salah satu nama yang terlibat adalah Ahmad Sopian, seorang pengemudi ojek online dari Surabaya, yang telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena perannya dalam skema ini.
Pada sidang yang berlangsung, Majelis Hakim menegaskan bahwa penyelidikan belum sepenuhnya selesai, terutama terkait sosok Deni yang diduga sebagai otak kejahatan ini, dan masih menjadi buruan aparat.
Waspadai Phising
PHISING adalah istilah yang merujuk pada teknik penipuan yang dilakukan secara online, di mana pelaku mencoba untuk mendapatkan informasi pribadi atau sensitif dari korban dengan menyamar sebagai entitas terpercaya. Istilah ini berasal dari kata “fishing” (memancing), karena pelaku “memancing” informasi dengan umpan yang menarik.
Jenis-Jenis Phishing
- Email Phishing: Menggunakan email palsu untuk menipu korban agar memberikan informasi pribadi.
- Spear Phishing: Ditargetkan pada individu atau organisasi tertentu dengan pesan yang lebih personal dan meyakinkan.
- Whaling: Menyasar eksekutif atau individu penting dalam organisasi, dengan metode yang lebih canggih.
- SMS Phishing (Smishing): Mengirim pesan teks untuk menipu korban agar mengklik tautan atau memberikan informasi.
- Voice Phishing (Vishing): Menggunakan panggilan telepon untuk meminta informasi sensitif.
Modus penipuan jenis ini bertujuan mencuri informasi akun (username dan password), mengakses informasi keuangan (nomor kartu kredit, rekening bank), menyebarluaskan malware melalui tautan yang diklik.
Cara Menghindari Phishing
- Waspadai email atau pesan yang meminta informasi pribadi.
- Periksa URL situs web sebelum memasukkan informasi.
- Gunakan perangkat lunak keamanan yang terbaru.
Metode phishing biasanya dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Pengiriman Pesan Palsu: Pelaku mengirimkan email, pesan teks, atau pesan di media sosial yang tampak resmi, sering kali mengatasnamakan perusahaan atau institusi yang terpercaya.
- Penciptaan Situs Web Palsu: Dalam pesan tersebut, biasanya terdapat tautan yang mengarah ke situs web yang mirip dengan situs asli. Situs ini dirancang untuk meniru tampilan dan nuansa situs resmi.
- Mendorong Tindakan: Pesan tersebut sering kali meminta korban untuk melakukan tindakan tertentu, seperti memasukkan informasi pribadi, seperti username, password, atau nomor kartu kredit.
- Pengumpulan Data: Setelah korban memasukkan informasi mereka ke situs palsu, data tersebut dikumpulkan oleh pelaku untuk digunakan dalam penipuan lebih lanjut.
- Eksploitasi Data: Dengan informasi yang diperoleh, pelaku dapat melakukan tindakan penipuan, seperti mengakses akun bank, melakukan pembelian online, atau menjual data pribadi di pasar gelap.
Tanda-tanda Phishing
- Alamat email pengirim yang mencurigakan.
- Tautan yang tidak sesuai dengan URL resmi.
- Permintaan informasi sensitif secara mendesak.
- Kesalahan tata bahasa atau ejaan dalam pesan.
Cara Melindungi Diri
- Selalu verifikasi keaslian pesan sebelum mengklik tautan.
- Gunakan autentikasi dua faktor untuk akun penting.
- Perbarui perangkat lunak dan keamanan secara rutin.
(ham/kompascom)