Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dishub Tanjungpinang Tata Ulang Trayek Angkot karena Pergeseran Pusat Aktivitas Warga
    4 jam lalu
    Dugaan Penipuan Jual Beli Titik SPPG MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta
    14 jam lalu
    Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
    1 hari lalu
    13 Calon Haji Ilegal Digagalkan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Medan
    1 hari lalu
    Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam
    5 jam lalu
    Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
    2 hari lalu
    Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
    2 hari lalu
    Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
    2 hari lalu
    Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    7 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    3 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Situs Sejarah

Gedung Hakim Mahkamah Syariah Raja Haji Abdullah (Mohakamah Besar)

Editor Admin 10 bulan lalu 750 disimak
Gedung Hakim Mahkamah Syariah Raja Haji Abdullah (Mohakamah Besar). © F. IstimewaDisediakan oleh GoWest.ID
  • Nama : Gedung Hakim Mahkamah Syariah Raja Haji Abdullah (Mohakamah Besar)
  • Lokasi : Kampung Ladi, pulau Penyengat, Tanjungpinang

GEDUNG Hakim Mahkamah Syariah Raja Haji Abdullah. Gedung ini terletak di Kampung Ladi, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Lokasi gedung ini berada di sebelah barat daya Makam Raja Haji Fisabilillah, atau selatan Istana Raja Ali Kelana.

Menurut sejarahnya, gedung ini dulunya merupakan kediaman atau tempat tinggal Raja Haji Abdullah. Nama lengkapnya adalah Raja Haji Abdullah bin Raja Hassan bin Raja Ali Haji. Ia adalah cucu Raja Ali Haji melalui anak kesayangannya yang bernama Raja Hasan. Raja Abdullah juga bersaudara dengan Raja Haji Ahmad yang menjadi tabib resmi kerajaan di Pulau Penyengat.

Ia pernah mengenyam pendidikan di Pulau Penyengat dan Mekkah. Setelah pulang dari tanah suci, ia menjabat sebagai hakim dan kadi syariah kesultanan di Pulau Penyengat.

Di samping itu ia juga menyandang kadhi shari’ah pada Landraad (Majelis Pengadilan Kolonial) dengan mendapat tunjangan sebesar $350 dari Pemerintah Kolonial Belanda.

Jan van der Putten dalam sebuah artikelnya, Tanggapan Pengarang Riau terhadap Budaya Bandar di Pulau Jiran (2007: 147 – 169), menerangkan bahwa selain memiliki keahlian dalam bidang hukum dan keagamaan, Raja Haji Abdullah juga termasyur sebagai pelukis dan pengarang dengan nama penanya Abu Muhammad Adnan Haji Abdullah al-Naqsyabandi al-Khalidi, yang mengacu kepada aliran atau tarikat yang diikutinya dalam agama Islam.
Keanggotaan tarikat tersebut serta cerita-cerita yang masih dikenang penduduk Pulau Penyengat mengenai beliau mengakibatkan reputasinya juga dihiasi ciri-ciri ‘nyentrik’ (eccentric) dan ‘mahir dalam ilmu ghaib’.

Tidak kalah nyentrik adalah isteri keempatnya yang pernah menulis sebuah kumpulan doa, ilmu ghaib dan ajaran bagaimana meningkatkan nikmat persenggamaan bagi kaum perempuan (Perhimpunan Gunawan bagi Laki-Laki dan Perempuan, 1911). Isterinya ini yang bernama Khatijah Terung – julukan yang diberi suaminya konon karena kulit wajahnya menyerupai terong bulat putih hijau – juga ditakuti orang ramai karena kekuatannya dalam ilmu ghaib, sehingga selalu diundang dalam majelis perkawinan dan diminta membaca doa dan restu.

Dilihat dari fisik bangunannya, Gedung Hakim Mahkamah Syariah Raja Haji Abdullah ini masih menampakkan coraknya walaupun mengalami kerusakan yang cukup berat. Sisa bangunan bergaya Indische Empire ini sudah tidak beratap, bagian depan bangunan terdapat empat buah pilar atau kolom Yunani tipe Doric, sedangkan pada bagian belakang terdapat empat buah pilar dengan bentuk persegi.

Bangunan bagian depan lebih ditinggikan sekitar satu meter karena merupakan bangunan utama dari gedung ini. Di belakang bangunan utama, beberapa bentuk bangunan dengan kamar yang banyak menyatu dengan struktur bangunan lainnya dan terdapat sebuah perigi (sumur).

(ham)

Sumber: kekunaan.blogspot.com, Jan van der Putten - Tanggapan Pengarang Riau terhadap Budaya Bandar di Pulau Jiran

Kaitan batam, budaya, Gedung hakim, Mohakamah besar, Penyengat, Raja abdulah, sejarah, situs, tanjungpinang
Admin 15 Juli 2025 15 Juli 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Istana Ali Marhum Kantor
Artikel Selanjutnya Hingga Juni 2025, BPJS Kesehatan Batam Telah Bayarkan Rp626,8 Miliar Untuk Layanan Kesehatan

APA YANG BARU?

Dishub Tanjungpinang Tata Ulang Trayek Angkot karena Pergeseran Pusat Aktivitas Warga
Artikel 4 jam lalu 122 disimak
Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam
Lingkungan 5 jam lalu 107 disimak
Dugaan Penipuan Jual Beli Titik SPPG MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta
Artikel 14 jam lalu 147 disimak
Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
Artikel 1 hari lalu 293 disimak
13 Calon Haji Ilegal Digagalkan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Medan
Artikel 1 hari lalu 263 disimak

POPULER PEKAN INI

“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 7 hari lalu 849 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 7 hari lalu 748 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 7 hari lalu 708 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 7 hari lalu 680 disimak
Pulau Kasu, Batam
Wilayah 7 hari lalu 678 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?