SEORANG bocah kelas 6 SD di kota Tanjungpinang, terpaksa diamankan polisi. Ia diduga mencuri uang kotak amal dan uang di dalam dompet milik imam Masjid AT-Taqwa di Jalan Sumatera.
Kapolres Tanjungpinang Barat, Iptu Andri Warman mengatakan, bocah berinisial UA usia 12 tahun itu, diamankan polisi bersama warga saat tengah asik bermain, di kawasan Jalan Sumatera, pada Selasa (14/5/2024). Kemarin.
“Setelah viral kita lakukan penyelidikan. Hasilnya jam 11 tadi kita amankan di Jalan Sumatera. Ia ternyata anak di bawah umur,” ujar Kapolsek, Rabu (15/5/2024).
Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolsek bocah itu sudah beraksi di masjid tersebut sebanyak tiga kali. Total kerugian senilai Rp.1 jutaan.
Berdasarkan pengakuannya, uang hasil pencurian tersebut akan digunakan untuk memperbaiki sepeda dan jajan.
“Dari pengakuannya, uang itu untuk keperluannya dia. Sepedanya kan rusak, nah untuk ganti ban dan beli rantai. Sisanya buat jajan,” tambahnya.
Kapolsek menegaskan, pihaknya langsung melakukan upaya mediasi terkait kasus pencurian yang dilakukan anak di bawah umur ini.
Alhasil, pihak Masjid tidak mau memperpanjang kasus tersebut ke ranah hukum. Dengan mempertimbangkan kondisi keluarga korban.
“Pengurus masjid dan keluarganya, kita panggil untuk mediasi. Jadi disepakati, pihak Masjid tidak mau melapor. Untuk anak itu, dibuatkan surat pernyataan, untuk tidak mengulangi lagi,” sebutnya.
Sebelumnya, aksi seorang bocah terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos) saat tengah mencuri uang di dalam kotak amal di Masjid AT-Taqwa, Jalan Sumatera, pada Senin (13/5/2024) lalu.
Peristiwa pencurian itu tidak hanya satu kali. Pada Minggu (12/5/2024), seorang imam Masjid AT-Taqwa juga telah kehilangan uang di dalam dompetnya. Diduga, yang mencuri merupakan orang yang sama.
Ketua RT setempat, Zulfan Purba mengatakan, aksi pencurian di masjid sudah dua kali terjadi sejak sepekan terakhir ini.
“Kalau jumlah kita tidak tau pasti sebagian dari kotak amal dan dompet imam Masjid,” katanya.
(nes)