KETUA Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang juga menjabat sebagai Menko Perekonomian, Darmin Nasution akhirnya melantik Walikota Batam Rudi SE sebagai ex officio (karena jabatan) Kepala BP Batam.
Rudi menggantikan Edy Putra Irawady .
Mulai saat ini, Kepala BP Batam akan secara otomatis dijabat oleh Walikota.
Sebelumnya kepala BP Batam dijabat oleh pejabat berbeda.
Presiden Joko Widodo telah menetapkan peraturan pemerintah terkait wali kota Batam sebagai ex officio kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas Batam.
Dalam surat salinan PP sebanyak 10 lembar ini menyatakan, pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dilaksanakan oleh kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Dan kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagaimana dimaksud dijabat ex officio oleh Wali Kota Batam.

Sementara itu internal BP Batam telah menyiapkan acara serah terima jabatan antara Edy kepada Rudi sebagai pejabat ex officio Kepala BP Batam.
Sertijab akan dilakukan Sabtu (28/9/2019) pukul 10.00 di Balairungsari lantai 3 Gedung BIDA Utama BP Batam.
Ex Officio Didampingi 1 Wakil dan 3 Deputi
WALOKOTA Batam, Muhammad Rudi akhirnya sah menjadi pejabat ex-officio Kepala BP Batam. Ia dilantik oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batamdi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (27/9) petang.
Adapun pendamping Kepala BP yakni empat deputi dan wakil kepala. Wakil Kepala BP Batam dijabat oleh mantan Deputi I BP Batam, Purwianto.
Sedangkan ketiga deputi yakni
- Deputi I yang membidangi anggota bidang administrasi dan keuangan dijabat oleh Wahjoe Triwidijo Kuncoro dari Kementerian Keuangan.
- Deputi II yang membidangi bidang pengelolaan kawasan dan investasi dijabat oleh Sudirman Saad yang merupakan guru besar dari Universitas Hasanuddin (Unhas) dan
- Deputi 3 yang membidangi bidang pengusahaan dijabat oleh Shahril Japarin.
Selain itu, untuk memperkuat posisi BP Batam, Kepala Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto juga mendapat mandat sebagai pelaksana tugas Anggota Bidang Kebijakan Strategis.
(*)