RENCANA pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) terus berlanjut. Saat ini, tahapannya akan segera memasuki proses lelang di Kementerian PUPR, setelah Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan alokasi penetapan lokasi (PL) untuk lahan trase jalan penghubung Jembatan Babin kepada Kementerian PUPR.
“Koordinasi terus kita lakukan dengan pemerintah pusat, semua kewajiban daerah sudah kita lakukan karena urgensi jembatan Babin ini sangat dibutuhkan untuk pemicu perekonomian di Kepri,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Kamis (22/9).
Sebelum memasuki tahapan lelang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah menyempurnakan Detail Engineering Design (DED) Jembatan Babin, dengan tujuan untuk memenuhi kesiapan unsur desain.
Untuk penyempurnaan, tindakan oceanografi akan dilakukan dengan penyelidikan tanah secara menyeluruh sebanyak 24 titik. Selain itu, survey lainnya yakni survey bethimeteri, sub bottom, profilling, hidro oceanografi dan soil investigation serta penyelidikan tanah sebanyak 8 titik.
“Hasil dari penelitian telah diserahkan ke Kementerian PUPR dan dilakukan pembahasan bersama Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). Dan untuk memenuhi kekurangan 16 soil investigation, telah diusulkan melalui Surat Gubernur Kepri kepada PUPR untuk dapat dilakukan penganggaran melalui APBN untuk penyelidikan geoteknik tambahan,” tuturnya.
“Yang berkaitan dengan perizinan dan pelepasan lahan juga sudah mendapatkan persetujuan, jadi memang langkah untuk pembangunan jembatan Babin sudah semakin dekat,” ungkapnya.
Adapun lahan kawasan hutan di Tanjung Sauh telah mendapatkan izin pinjam pakai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Izin pinjam pakai tersebut tentang persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan dan Jembatan Babin dan trase Tanjung Sauh atas nama Pemprov kepri seluas 10,86 hektar pada kawasan hutan produksi tetap di Batam (leo).


