SEBAGAI bagian dari proyek strategis nasional (PSN), Rempang Eco City diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi tidak hanya bagi masyarakat Kepri, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah berencana mengambil berbagai langkah kebijakan dan administratif. Ini termasuk pengalokasian anggaran, pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, serta menjalin kerja sama dengan sektor swasta dan investor asing.
Bagi warga yang terdampak, BP Batam telah menyelesaikan pembangunan rumah permanen di Tanjung Banun pada September 2024. Rumah-rumah tersebut memiliki tipe 45 dengan luas tanah 500 m². Ini merupakan bagian dari upaya BP Batam untuk memenuhi hak-hak warga dan menunjukkan komitmen pemerintah terhadap masyarakat.
Selain menyediakan rumah baru, BP Batam juga menawarkan hunian sementara dan memberikan santunan biaya hidup bagi warga yang bersedia direlokasi. Selama tinggal di hunian sementara, setiap orang menerima biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta, ditambah biaya sewa rumah atau ruko sebesar Rp 1,2 juta per bulan.
Hingga 2 Desember 2024, sebanyak 42 kepala keluarga telah pindah ke Tanjung Banun, sementara ratusan kepala keluarga lainnya masih menunggu relokasi hingga penyelesaian rumah baru secara bertahap. Dalam waktu dekat, warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco City akan menerima sertifikat hak milik (SHM) untuk rumah baru mereka.
M. Yatin Atan, salah satu warga Rempang, menyatakan rasa syukurnya atas rumah baru yang didapat. Ia berharap pembangunan ini akan membawa kesejahteraan bagi generasi mendatang.
“Saya sangat bersyukur kepada Allah SWT atas rumah baru ini. Semoga pembangunan ke depan dapat meningkatkan kesejahteraan untuk anak dan cucu saya,” ucapnya.
Warga lainnya, Rohaya, juga menyampaikan kebahagiaannya setelah pindah ke rumah baru. Ia berterima kasih kepada BP Batam yang telah memenuhi janji kepada mereka.
“Saya sangat senang bisa pindah ke rumah baru. Terima kasih kepada BP Batam yang telah menepati janji. Semoga Rempang Eco City terus maju,” katanya.
Suriana dan Rapidah juga berbagi harapan serupa. Mereka merasa BP Batam memberikan pelayanan yang baik selama proses relokasi ke rumah baru.
“Alhamdulillah, kami sangat senang karena pemerintah telah memenuhi janji, seperti rumah yang telah kami terima. Semoga ke depannya kami tetap diperhatikan, terutama dalam hal lapangan pekerjaan untuk anak-anak kami,” harap Suriana.
Keinginan untuk melanjutkan pembangunan Rempang Eco City disampaikan oleh M. Yatin Atan, Suriana, Rohaya, dan Rapidah. Mereka berharap lingkungan yang lebih baik dan peningkatan taraf ekonomi bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
(*)