Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
    16 jam lalu
    KPK Audiensi ke DPRD Batam, Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
    1 hari lalu
    Wako Batam Tekankan Objektivitas Penilaian di MTQH XXXIV 2026
    1 hari lalu
    45 Komunitas Ramaikan Jong Race Festival 2026 di Bintan
    1 hari lalu
    Tekan Tingkat Kobocoran, ABH Buka Legalisasi Sambungan Air
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    5 hari lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    7 hari lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    1 minggu lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    1 minggu lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    4 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
BP Batam

BP Batam Berkomitmen Perhatikan Hak Masyarakat Terdampak Pengembangan Rempang Eco City

Editor Redaksi 2 tahun lalu 543 disimak
Kepala Biro Humas BP Batam, Ariastuty Sirait. F/ ist. untuk Gowest.ID

BADAN Pengusahaan (BP) Batam, akan segera membayarkan santunan Kepada 31 Kepala Keluarga (KK) yang telah pindah ke hunian sementara.

Santunan yang dibayarkan kepada masyarakat terdampak pengembangan Rempang Eco City tersebut, berupa biaya atas pembukaan lahan; tanaman yang tumbuh; sarana usaha seperti kandang ternak, warung, kolam ikan, sampan, kelong dan kerambah.

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, pemberian santunan tersebut merupakan amanah dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Selanjutnya, dituangkan dalam aturan turunan berupa Perka Nomor 20 Tahun 2023, tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City.

“Jadi untuk saat ini, sudah ada 31 KK yang telah dilakukan survey oleh tim independen dan dinilai oleh tim independen. Hasil penilaian itu telah diumumkan di kelurahan, kantor kecamatan dan lokasi pembangunan selama 7 hari kerja. Jadi tahap selanjutnya, akan dilakukan pembayaran santunan sesuai amanah dari aturan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (14/6/2024).

Disamping itu, masyarakat juga akan menerima permukiman kembali berupa hunian tipe 45 seniai Rp 130.290.754, dengan lahan berstatus hak milik. Masyarakat juga akan mendapatkan santunan, jika rumah merka sebelumnya lebih tinggi nilainya dari rumah yang akan mereka terima di Tanjung Banun.

Sebagai contoh, jika masyarakat mempunyai nilai rumah sebelumnya sebesar Rp 500 juta sesuai hasil penilaian dari tim independen, maka BP Batam memberikan rumah tipe 45 senilai Rp 130.290.754, dan ditambah santunan atas selisih harga rumah sebesar Rp 369.709.246.

Selain itu, permukiman di Tanjung Banun juga dilengkapi dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti masjid, sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA, pasar, lapangan bola, kantor pemerintahan, puskesmas, jalan aspal row 8, jaringan listrik, sambungan air minum serta dermaga.

Ariastuty melanjutkan, saat ini masyarakat yang telah bergeser ke hunian sementara, sudah mendapat santunan berupa biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa setiap bulan. Biaya hidup tersebut, diberikan selama 12 bulan sejak masyarakat menghuni hunian sementara.

Tidak hanya biaya hidup, masyarakat juga diberikan biaya sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta per bulan untuk setiap kepala keluarga. Biaya sewa rumah itu juga diberikan untuk selama 12 bulan.

Ketika tiba di rumah sementara, masyarakat juga akan diberikan bantuan berupa paket sembako. Masyarakat juga diberikan fasilitas mobilisasi barang secara gratis dari rumah asal ke rumah sewa dan kembali lagi permukiman di Tanjung Banun.

Termasuk juga, kepastian anak-anak warga yang terdampak untuk ditampung di sekolah terdekat dari hunian sementara. Serta, tersedianya layanan kesehatan apabila diperlukan.

“Untuk santunan berupa biaya hidup selama di hunian sementara, biaya sewa rumah, bantuan paket sembako, mobilisasi dan yang lainnya, sudah diberikan kepada 112 KK yang telah pindah ke hunian sementara,” katanya.

Selain santunan, anak-anak warga terdampak akan mendapatkan pelatihan untuk persiapan bekerja di Kawasan Industri yang akan dibangun di kawasan Rempang. Sementara untuk warga yang mata pencariannya nelayan, akan dibantu pelatihan, sarana usaha, dan permodalan untuk melanjutkan pekerjaan sebagai nelayan.

Selanjutnya, juga terbuka peluang usaha baru seperi kos-kosan, laundry, bengkel, warung, pertanian aquaponik, industri rumah tangga dan pedagang sembako.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk bisa menyukseskan rencana investasi di Rempang. Apabila ada informasi yang simpang siur diterima, Ariastuty meminta agar masyarakat dapat bertanya langsung kepada tim di posko yang telah ditentukan.

“Pada prinsipnya, BP Batam merupakan perpanjangan tangan pusat untuk menyelesaikan program strategis nasional ini. Masyarakat bisa langsung ke posko yang ada di Kantor Camat Galang apabila ada sesuatu yang ingin ditanyakan,” imbuhnya. (*)

Kaitan Bp batam, Kota Batam, Proyek Strategis Nasional, Rempang ECO city, top
Redaksi 14 Juni 2024 14 Juni 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rute Pawai Takbir Idul Adha 1445 H. Di Batam
Artikel Selanjutnya Koordinasi Maksimal Antara Pusat dan Daerah Jadi Kunci Penting Pengendalian Inflasi di Batam

APA YANG BARU?

Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
Artikel 16 jam lalu 161 disimak
KPK Audiensi ke DPRD Batam, Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
Artikel 1 hari lalu 99 disimak
Wako Batam Tekankan Objektivitas Penilaian di MTQH XXXIV 2026
Artikel 1 hari lalu 93 disimak
45 Komunitas Ramaikan Jong Race Festival 2026 di Bintan
Artikel 1 hari lalu 172 disimak
Tekan Tingkat Kobocoran, ABH Buka Legalisasi Sambungan Air
Artikel 1 hari lalu 181 disimak

POPULER PEKAN INI

Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
Artikel 6 hari lalu 427 disimak
Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
Budaya 5 hari lalu 300 disimak
Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
Artikel 5 hari lalu 274 disimak
Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
Artikel 5 hari lalu 258 disimak
Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
Artikel 6 hari lalu 250 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?