BADAN Pengusahaan (BP) Batam akan mengambil langkah tegas terhadap investor yang hanya membayar 10 persen Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) tanpa menunjukkan keseriusan dalam membangun lahan yang telah diberikan. Kepala BP Batam Amsakar Achmad menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan lahan di Batam tetap produktif dan tidak terbengkalai.
BP Batam akan melakukan evaluasi terhadap lahan-lahan yang pembayarannya masih di kisaran 10-15 persen. Investor yang ingin mempertahankan lahannya harus menambah modalnya agar pembangunan dapat berjalan dengan jelas. Selain itu, BP Batam juga menegaskan akan menarik kembali lahan yang tidak dibangun dalam waktu 1-2 tahun setelah diberikan.
Langkah ini sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi Batam yang idealnya mencapai 9,5-10 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Dengan status Kawasan Perdagangan Bebas yang dimiliki Batam, Amsakar berharap daerah ini bisa berkembang lebih cepat dibanding kota-kota lain di Indonesia.
BP Batam juga berencana menata ulang berbagai aspek kota, termasuk kebersihan, infrastruktur, serta sistem drainase untuk mengatasi banjir. Selain itu, BP Batam juga akan memastikan sistem yang lebih transparan dan mudah diakses masyarakat untuk pembayaran UWTO.
(sus)