BP Batam telah menyegel lokasi reklamasi di sekitar perairan Teluk Tering, Batam Kota. Tindakan ini dilakukan setelah ditemukan penimbunan tanah yang diduga dilakukan tanpa izin resmi.
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa reklamasi tersebut tidak memiliki izin yang sah.
“Kami melakukan sidak hari ini dan menemukan penimbunan yang sudah terjadi,” ujarnya melalui Instagram Story.
Berdasar informasi di lapangan, ada empat alat berat yang telah disegel dan area tersebut ditutup, dengan pengawasan ketat dari Ditpam BP Batam. Lokasi terlihat sepi, dengan papan peringatan yang baru dipasang di lahan timbunan seluas tiga hektare. Beberapa patok juga terlihat tertanam di kawasan laut.
Di akses masuk, terdapat papan segel dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mengindikasikan bahwa area mangrove tersebut tengah dalam proses penyelidikan. Pelanggar yang merusak atau melepas segel dapat dikenakan ancaman pidana hingga 2 tahun 8 bulan.
Dugaan Keterlibatan PT DIA
Hendrik, pendiri Akar Bhumi Indonesia, menyebut bahwa reklamasi ini diduga dikerjakan oleh sebuah perusahaan, PT DIA. Perusahaan tersebut sebelumnya pernah disidak oleh DPR RI dan KLHK pada tahun 2023. Meskipun aktivitas ini sempat dihentikan, reklamasi dilaporkan kembali terjadi dalam enam bulan terakhir.
“Awalnya kecil, sekarang luasnya 10 kali lipat, bahkan sampai ke laut,” kata Hendrik, mengkhawatirkan dampak ekologis pada terumbu karang dan padang lamun yang menjadi habitat biota laut.
Ia mengingatkan agar reklamasi tidak hanya menjadi ajang bisnis properti yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Hendrik mengapresiasi langkah BP Batam meskipun merasa tindakan tersebut terlambat, dan mendesak penegakan hukum yang tegas terkait pelanggaran UU Lingkungan Hidup.
“Jika terbukti melanggar, harus ada sanksi administratif, pidana, dan denda,” tegasnya.
Keluhan juga datang dari nelayan setempat, Abdul Wahab, yang mengaku kesulitan melaut sejak reklamasi dimulai.
“Keramba saya sekarang kandas, di bawahnya lumpur. Ruang tangkap ikan semakin sempit,” keluhnya.
(dha)