SEPANJANG tahun 2016 kemarin, Badan Pengusahaan (BP) memberikan sumbangan pada pemerintah pusat dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp939 miliar.
“Selama 2016, PNBP yang dihasilkan BP Batam sebesar Rp939 miliar. Sementara untuk pembangunan melalui BP Batam, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 miliar,” kata Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Gusmardi Bustami di Batam, kamis (19/01) kemarin.
Penjelasan itu disampaikan usai mengikuti pertemuan tertutup dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Marketing BP Batam. Pertemuan juga diikuti kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro serta sejumlah pejabat utama lembaga tersebut.
“Target PNBP sepanjang 2016 sebesar Rp834,869 miliar sementara realisasi diatas Rp939 miliar,” katanya lagi.
Pendapatan diperoleh dari unit pelabuhan laut, bandar udara, pengelolaan data dan sistem informasi, rumah sakit, pengelolaan lahan, pengelolaan air dan limbah serta pemukiman dan perumahan.
“Dari sisi pendapatan rata-rata kinerja keuangan dari masing-masing unit kerja, memberikan angka yang positif diantara 10-20 persen. Kecuali unit kerja rumah sakit,” kata Gusmardi.
Gusmardi mengatakan selama ini PNBP dari BP Batam langsung masuk kas Kementerian Keuangan. Kedepan, payung hukum untuk PNBP diatur melalui UU yang saat ini sudah disiapkan rancangannya.
“Nanti undang-undang tersebut akan mengatur tarif, cara pungutan dan pengaturan tarif,” kata dia.
Selama ini, kata dia, BP Batam sebagai badan layanan umum diberikan wewenang untuk memungut dengan tarif yang ditentukan Kementerian Keuangan mengingat Batam memiliki potensi PNBP yang besar, baik dibidang pelabuhan, bandara, investasi.
Tiga tahun terakhir ini, penyerapan anggaran BP Batam di atas 80 persen atau di atas rata-rata realisasi nasional. Hanya saja, untuk tahun anggaran 2016, ada pemblokiran anggaran BP Batam, sebesar Rp49.613.159.000. Sementara untuk kinerja keuangan dari unit bisnis BP Batam, realisasi sekitar 112,51 persen.
(abi/int)