DIREKTORAT Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar sosialisasi peningkatan pelayanan penggunaan sistem e-SKA Versi 2 pada Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) BP Batam di Aston Hotel, Batam, Rabu (15/3/2023).
Sosialisasi ini turut menggandeng Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI yang hadir sebagai narasumber.
Acara ini diikuti oleh 95 pelaku usaha. Kasubdit Perdagangan BP Batam, Yani Alkindi menyampaikan sistem e-SKA V2 telah diterapkan sejak 1 Januari 2023 sebagai sarana yang berbasis internet untuk proses penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO).
“Adanya sistem ini bertujuan untuk memudahkan dunia usaha dalam pemanfaatan SKA sebagai fasilitas dalam rangka kegiatan ekspor untuk memperoleh preferensi tarif, apalagi dengan peluncuran aplikasi SKA versi 2, yang salah satu tujuannya untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap penerbitan SKA. Manfaatnya penting karena menjadi alat ukur berupa data yang kemudian menjadi acuan pengambilan keputusan oleh pemerintah dalam rangka hubungan dagang bilateral antara negara-negara yang telah bekerjasama dengan Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan berdasarkan data pada Sistem e-SKA, terdapat 3 besar eksportir berdasarkan nilai Free On Board (FOB) terbesar di tahun 2022.
“Tiga perusahaan FOB terbesar di Batam yakni PT Schneider Electric Manufacturing Batam senilai 203 Juta USD, PT Ecogreen Oleochemicals senilai 128 Juta USD dan PT Philips Industries Batam senilai 72 Juta USD. Tiga besar untuk komoditas berdasarkan nilai FOB di tahun 2022 adalah perlengkapan elektrik dan mesin, coklat dan turunannya, serta produk turunan kimia,” ujarnya lagi.
Alkindi juga menjelaskan untuk menjamin kemudahan dalam rangka kegiatan ekspor dikawasan bebas Batam kepada para pelaku usaha.
Sementara itu, salah satu dari pelaku usaha yang hadir, Julita Theresia Sianipar dari PT Schneider Electric Manufacturing Batam menyambut baik sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan oleh BP Batam ini sangat membantu para pelaku usaha dalam mempermudah pemahaman penggunaan sistem e-SKA versi 2.
“Ini sangat bermanfaat untuk kita selaku eksportir, karena dalam praktik sistem e-SKA banyak hal baru yang harus kita tanyakan, harapannya tentu kegiatan seperti ini dapat diselenggarakan berkelanjutan oleh IPSKA BP Batam,” pungkasnya.
Sosialisasi diisi dengan pemaparan dari dua narasumber dari Kementerian Perdagangan RI yakni Analis Perdagangan Ahli Muda, Ramiaji Kusumawardhana dan Penata Komputer Ahli Pratama, Moch Fitrah Eka Pramudita.
Kedua narasumber tersebut menyampaikan pemaparan tentang pemenuhan rules of origin, ketentuan asal barang dan penggunaan sistem e-SKA Versi 2 (leo).