Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Cuaca Ekstrim, Hujan Masih Landa Beberapa Wilayah Indonesia
    4 jam lalu
    BP Batam Targetkan PNBP Dari Pengembangan Agribisnis Sebesar Rp 6,4 Miliar per Tahun
    5 jam lalu
    Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Seligi 2025 di Kepri
    7 jam lalu
    Penerbangan Langsung dari Batam ke Jeddah untuk Umrah
    7 jam lalu
    Atasi Terhentinya Ekspor Ikan Hidup ke Hongkong, Wagub Kepri Minta Bantuan Kemenlu
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Even Batam 10K Diikuti 1.215 Pelari
    5 jam lalu
    Pengda Perbasi Kepri Gelar Sirnas Basket 3×3 KU16 dan K18 Putaran Pertama
    8 jam lalu
    Simpang Franki, Batam; Franki Pile
    1 hari lalu
    Kemenpar RI Berikan Dukungan Atas Gelaran Event Batam 10K 2025
    3 hari lalu
    Posko Pendaftaran Calon Siswa di Batam Resmi Ditutup
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kompleks Kerkhof di Tanjungpinang
    3 hari lalu
    Pulau Pengikik Besar, Bintan
    4 hari lalu
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    2 minggu lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    2 minggu lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 minggu lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 minggu lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 minggu lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: BP Batam Terima 16 Kewenangan Baru dari Pemerintah Pusat
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

BP Batam Terima 16 Kewenangan Baru dari Pemerintah Pusat

Admin
Editor Admin 7 jam lalu 110 disimak
Sebar
270
SEBARAN
ShareTweetTelegram

PEMERINTAH pusat telah menyerahkan 16 sektor kewenangan kepada Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), mencakup izin reklamasi, pelepasan kawasan hutan, izin pertambangan, hingga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKPRL). Sebelumnya, kewenangan ini ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).


PERALIHAN kewenangan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025, yang merupakan amandemen dari PP Nomor 41 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan bahwa PP ini mengatur delegasi pengurusan perizinan untuk kawasan perdagangan bebas. Dengan demikian, berbagai aturan yang sebelumnya dikelola oleh kementerian kini beralih ke BP Batam.

Amsakar menjelaskan bahwa 16 sektor yang diserahkan meliputi bidang yang kompleks, mulai dari pertanian, kehutanan, hingga pertambangan. Ia menekankan bahwa meskipun kewenangan ini berpindah, pemerintah kota tetap mengelola wilayah hinterland.

Lebih lanjut, Amsakar menyebut akan ada 2.000 jenis turunan perizinan yang harus dikelola. Namun, prioritas awal akan diberikan pada perizinan yang terkait langsung dengan ekonomi dan investasi, dengan pendelegasian yang lebih luas akan dilakukan secara bertahap.

PP ini mulai berlaku sejak 1 Juni 2025, menandakan bahwa BP Batam kini bertanggung jawab atas pelayanan perizinan.

Persiapan Juklak dan Juknis

AMSAKAR menambahkan, BP Batam sedang mempersiapkan petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk 16 sektor yang baru diserahkan. Ia berharap, dokumen yang ada di kementerian dapat menjadi referensi untuk peraturan kepala yang akan ditetapkan.

Dalam proses transisi ini, BP Batam membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Untuk itu, Amsakar telah bekerja sama dengan kementerian terkait untuk menempatkan satu desk khusus di BP Batam, yang akan menangani perizinan teknis, terutama dalam bidang reklamasi, hutan, dan laut.

Tiga kategori perizinan yang menjadi fokus utama meliputi:

  1. Persyaratan dasar (PD) terkait PKPRL, reklamasi, dan alih fungsi hutan.
  2. Kategori perizinan pelayanan berusaha (PB).
  3. Perizinan berusaha untuk mendukung kegiatan usaha (PB UMKU).

BP Batam juga ditugasi untuk mengelola Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang mengatur perizinan berbasis risiko, menandakan adanya langkah konkret dalam meningkatkan iklim investasi di wilayah tersebut.

(ham)

Pilihan Artikel untuk Anda

Cuaca Ekstrim, Hujan Masih Landa Beberapa Wilayah Indonesia

BP Batam Targetkan PNBP Dari Pengembangan Agribisnis Sebesar Rp 6,4 Miliar per Tahun

Even Batam 10K Diikuti 1.215 Pelari

Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Seligi 2025 di Kepri

Penerbangan Langsung dari Batam ke Jeddah untuk Umrah

Kaitan batam, Bp batam, Kewenangan
Admin 13 Juli 2025 13 Juli 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Penerbangan Langsung dari Batam ke Jeddah untuk Umrah
Artikel Selanjutnya Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Seligi 2025 di Kepri
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Cuaca Ekstrim, Hujan Masih Landa Beberapa Wilayah Indonesia
Artikel 4 jam lalu 85 disimak
BP Batam Targetkan PNBP Dari Pengembangan Agribisnis Sebesar Rp 6,4 Miliar per Tahun
Artikel 5 jam lalu 107 disimak
Even Batam 10K Diikuti 1.215 Pelari
Sports 5 jam lalu 93 disimak
Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Seligi 2025 di Kepri
Artikel 7 jam lalu 117 disimak
Penerbangan Langsung dari Batam ke Jeddah untuk Umrah
Artikel 7 jam lalu 113 disimak

POPULER PEKAN INI

Disdik Kepri Berencana Ubah SMAN 27 Batam Jadi SMKN 12
Pendidikan 6 hari lalu 391 disimak
BP Batam Segel Reklamasi Ilegal di Teluk Tering
Artikel 4 hari lalu 327 disimak
Pulau Pengikik Besar, Bintan
Wilayah 4 hari lalu 264 disimak
Arsip Mohakamah ketjil Poelau Boeloeh, 15 Mei 1930
Histori 4 hari lalu 259 disimak
Kebakaran Landa Sebuah Perusahaan di Kawasan Cammo
Berita Video 6 hari lalu 254 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?